Daftar Satu Jam Sebelum Penutupan, Balon Kades Kediri Bertambah Jadi 6 Orang, Lima Akan Lolos

Kimda Farida • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Pendaftar Terakhir Lahamudin datang sekitar pukul 23.00 WITA sebelum penutupan.
Pendaftar Terakhir Lahamudin datang sekitar pukul 23.00 WITA sebelum penutupan.

 

LombokPost--Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, semakin menarik.

Satu jam sebelum pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) ditutup, seorang pendaftar baru datang ke sekretariat panitia.

Lahamudin mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

 Ia datang bersama dua orang timnya untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada Panitia Pilkades Desa Kediri.

Kehadiran Lahamudin di penghujung waktu pendaftaran tersebut langsung mengubah peta persaingan.

Jumlah bakal calon yang sebelumnya tercatat lima orang bertambah menjadi enam orang.

Keenam bakal calon tersebut yakni H. Mutasim Billah, Mohammad Faurani, Erwin Hardi, Chandra Wirawan, Tauhid, dan Lahamudin.

Ketua Panitia Pilkades Desa Kediri, Zulkifli, mengatakan panitia menetapkan batas akhir pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita.

Baca Juga: THE WUR 2027, Unram Peringkat Pertama PTN BLU dan 16 Nasional

Karena itu, panitia tetap berada di sekretariat hingga batas waktu tersebut untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon yang hendak mendaftarkan diri.

"Kami kebetulan tetap berada di lokasi pendaftaran hingga pukul dua belas malam untuk menunggu para pendaftar, namun sebelum ditutup bertambah satu orang jadi jumlah totalnya menjadi enam orang bakal calon," ujar Kifli, Kamis (8/10).

Menurutnya, meski datang menjelang penutupan, Lahamudin tetap diterima dan dilayani sesuai prosedur yang sama dengan bakal calon lainnya.

Panitia memastikan proses pendaftaran dilakukan secara profesional dan adil tanpa membedakan waktu maupun latar belakang masing-masing bakal calon.

Berakhirnya masa pendaftaran sekaligus membawa Pilkades Kediri memasuki tahapan yang lebih menentukan.

Sebab, jumlah bakal calon yang mendaftar kini melebihi batas maksimal calon kepala desa yang dapat mengikuti kontestasi.

Baca Juga: Siswa MTsN 1 Mataram Raih Bronze Medal ASMO Math Nasional 2026

Kifli mengatakan, karena jumlah bakal calon mencapai enam orang, panitia harus melakukan proses seleksi berdasarkan penghitungan poin sesuai ketentuan dalam peraturan bupati yang berlaku.

"Kebetulan ini jumlah bakal calon melebihi lima orang, jadi kita juga harus melewati seleksi penghitungan point sesuai dengan peraturan bupati yang berlaku," kata Kifli.

Ia menjelaskan, penilaian bakal calon akan dilakukan melalui tiga kategori, yakni pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan batas usia.

Ketiga indikator tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan lima bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa.

"Dari enam orang ini nanti yang akan terseleksi hanya boleh lima orang saja," ujarnya.

Dengan demikian, berakhirnya masa pendaftaran bukan menjadi akhir dari dinamika Pilkades Kediri.

Justru, enam nama yang telah mendaftar kini harus melewati tahapan penelitian, verifikasi dan penilaian sebelum ditentukan siapa yang berhak melanjutkan langkah ke arena kontestasi.

Panitia menegaskan proses penelitian dan penilaian berkas bakal calon akan dilakukan secara terbuka, objektif dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kifli juga mengingatkan seluruh bakal calon dan pendukungnya agar dapat menerima setiap hasil tahapan dengan lapang dada. Menurutnya, perbedaan hasil seleksi tidak seharusnya memutus hubungan sosial dan persaudaraan masyarakat Desa Kediri.

"Kita berharap siapapun yang lulus maupun tidak lulus menjadi calon kepala desa agar tetap berbesar hati menerima penetapan dari panitia, karena sejatinya, kita akan tetap bekerja sesuai regulasi yang berlaku, kita juga akan didampingi oleh panitia kecamatan dan kabupaten," pungkasnya.

Setelah masa pendaftaran ditutup, perhatian kini tertuju pada proses penghitungan poin. Enam bakal calon akan bersaing secara administratif untuk memperebutkan lima posisi calon kepala desa.

 

Editor : Kimda Farida
Pilkades Kediri Lombok Barat