Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Lombok Barat Perkuat Satu Data

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:47 WIB
Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Lombok Barat Perkuat Satu Data
Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada Kegiatan Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (20/10/2026).

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat tata kelola data sektoral untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang akurat, terarah, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada Kegiatan Sektoral Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data sektoral sebagai dasar perumusan kebijakan dan penentuan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang, Atur DDN hingga Keamanan Data

Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat Iswarta Mahmuluddin, yang mewakili Kepala Diskominfotik sekaligus membuka kegiatan tersebut, menegaskan data merupakan fondasi utama dan aset penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, mulai dari standar data, metadata, interoperabilitas, hingga penggunaan kode referensi dan data induk, diperlukan untuk memastikan data sektoral memiliki kualitas yang baik, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data merupakan fondasi utama dan aset berharga dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah. Melalui pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, kita memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat benar-benar berbasis data yang sahih (data-driven policy),” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Iqbal: NTB Satu Data Diperkuat, Dashboard Eksekutif Jadi Ruang Kendali Pembangunan

Sementara itu, Kepala Bapperida Lombok Barat, Deny Arif Nugroho, menekankan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memenuhi kebutuhan data sektoral sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 1.124 daftar data sektoral dari 27 OPD yang mencakup 37 bidang urusan, di luar kecamatan.

Data tersebut perlu dikelola secara baik agar dapat menggambarkan kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung penentuan program dan kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga: Cegah Penyaluran Zakat Tumpang Tindih, Pemerintah Satukan Data ZIS-DSKL

“Pentingnya data untuk perencanaan bukan hanya masalah fiskal atau pagu indikatif yang dibutuhkan, tetapi data harus terlebih dahulu kita butuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh data yang dihimpun harus melalui proses verifikasi dan validasi agar sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD serta dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Setiap OPD juga diharapkan aktif melakukan pengumpulan, pemutakhiran, dan pengisian data melalui E-Walidata dengan memperhatikan kelengkapan data, kesesuaian nomenklatur, serta menghindari duplikasi antarperangkat daerah.

Selain koordinasi dan sosialisasi daftar data, peserta memperoleh bimbingan teknis mengenai penyusunan metadata dan pengisian portal Satu Data Lombok Barat (SIWARTA). Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola data agar informasi yang dihasilkan memenuhi standar dan dapat dipublikasikan serta dimanfaatkan secara optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Lombok Barat, Anni Wahyuningsih, beserta jajaran bidang terkait, perwakilan BPS Kabupaten Lombok Barat selaku Pembina Data, tim Diskominfotik selaku Wali Data, jajaran kepala OPD, serta operator data sektoral se-Kabupaten Lombok Barat.

Sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data, Pemkab Lombok Barat melalui Diskominfotik juga menginisiasi penilaian dan penganugerahan predikat “OPD Informatif”. Tingkat keterisian dan kualitas data sektoral menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian tersebut.

Melalui pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkab Lombok Barat berharap tata kelola data semakin transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan data yang berkualitas, pembangunan daerah diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Pujo Nugroho
Sumber : Rilis
Indonesia satu data kolaborasi penilaian Lombok