LombokPost - Pemdes Banyu Urip memperkuat komitmen dalam memelihara kondusivitas wilayah melalui penguatan toleransi antarumat beragama dan penanganan cepat berbagai potensi konflik sosial.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan kehidupan warga tetap harmonis di tengah kemajemukan karakter masyarakat.
Kades Banyu Urip Selamet Riadi, menyatakan bahwa kerukunan warga selama ini terjaga dengan baik berkat tingginya nilai toleransi dan kearifan lokal.
Baca Juga: Sulap Limbah Sapi Jadi Energi Gratis, Tim UNRAM Boyong Digester Komposit Portabel ke Banyu Urip
Meskipun terdapat perbedaan latar belakang agama di wilayah tersebut, hingga saat ini belum pernah terjadi konflik berbasis keberagamaan.
”Di Banyu Urip ini ada dua agama dan memiliki keragaman karakter warga, namun alhamdulillah toleransi masyarakat sangat tinggi sehingga tidak pernah terjadi konflik keberagamaan,” kata Selamet Riadi.
Terkait potensi kenakalan remaja, pihak desa menerapkan jalur mediasi kekeluargaan untuk meredam perselisihan antarkelompok pemuda.
Sinergi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas dioptimalkan guna mencapai kesepakatan damai tanpa harus menempuh proses hukum.
”Kemarin ada pertengkaran kecil namun langsung kita tanggapi secara cepat dengan melakukan mediasi bersama para tokoh, sehingga permasalahan selesai secara aman dan damai,” imbuhnya.
Menghadapi musim kemarau, pihak pemerintah desa juga rutin memberikan suplai air bersih kepada warga di empat dusun tadah hujan.
Baca Juga: Pemdes Banyu Urip Manfaatkan Jalan Baru untuk Dongkrak Ekonomi dan Wisata Desa
Desa membagi wilayah menjadi dua karakter, yakni wilayah bawah yang subur serta wilayah atas perbukitan yang membutuhkan bantuan air saat kemarau berkepanjangan.
Selain itu, pemerintah desa berfokus pada pencegahan pernikahan dini untuk menekan angka stunting melalui edukasi kesehatan.
Program preventif ini dijalankan dengan melibatkan pengurus pondok pesantren, ustaz, serta mahasiswa KKN di wilayah setempat.
Pelibatan elemen akademisi dan tokoh agama diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif bagi pelajar mengenai risiko pernikahan usia dini.
Langkah ini merupakan upaya jangka panjang pemerintah desa untuk menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas di masa depan. (nur/r8)
Editor : Pujo NugrohoSumber : Lombok Post