Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BEM SI Tolak Undangan Presiden, Minta Pertemuan Digelar Terbuka dan Disaksikan Publik

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 28 September 2019 | 16:23 WIB
Photo
Photo

JAKARTA-Rencana pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mahasiswa yang rencananya dilakukan kemarin (27/9), batal. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak menghadiri undangan presiden, jika acaranya digelar tertutup.


Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Muhammad Nurdiyansyah mengatakan mereka sejatinya bersedia berdialog dengan presiden. Hanya saja mereka menuntut pertemuan harus dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan publik. “Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional,” ujar mahasiswa IPB itu.


Pertimbangannya adalah mereka sudah belajar dari masa lalu. Pada 2015, beberapa perwakilan BEM diundang ke istana dan menggelar pertemuan tertutup. Imbasnya, terjadi aksi saling curiga di tubuh mahasiswa dan membuat soliditas gerakan menjadi lemah. “Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah,” imbuhnya.


Selain itu, lanjut dia, secara substansi yang dibutuhkan mahasiswa saat ini bukanlah pertemuan formal yang penuh negosiasi. Melainkan sikap tegas dari presiden atas tuntutan yang dilayangkan. Tanpa pertemuan, dia meyakini Jokowi sudah mengetahui keinginan mahasiswa. Mengingat sudah banyak disuarakan dalam berbagai aksi dan media.


”Tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah bapak presiden memenuhi tuntutan,” tuturnya. Karenanya, kalaupun perlu dilakukan pertemuan, pihaknya meminta adanya jaminan bahwa akan ada kebijakan yang konkret.


Sementara itu BEM se-Universitas Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak undangan Presiden Jokowi. Mereka tetap menuntut pemerintah serta DPR menyelesaikan makmulat tuntaskan reformasi yang sudah mereka buat sebelumnya.


Ada sejumlah pertimbangan untuk memilih tidak menghadiri undangan presiden itu. Di antaranya undangan hanya ditujukan kepada mahasiswa. ’’Tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya. Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat,’’ kata Elang, perwakilan BEM se-UI tadi malam (27/9).


BEM se-UI juga mengatakan mereka mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif aparat terhadap para demonstran di Jakarta serta sejumlah daerah lainnya. Lalu mereka juga menyampaikan kecaman segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah aktivis.


Menurut mereka aksi demonstrasi yang digelar beberapa hari terakhir adalah tuntutan menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan KPK. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah. Mulai dari kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta pengesahan RUU yang bermasalah.


Pernyataan berbeda disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Menurutnya, pertemuan dengan BEM bukan batal, melaikan belum dijadwalkan. “Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini (kemarin) tapi dengan BEM kelihatannya belum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (27/9).


Sebelumnya, rencana pertemuan dengan BEM disampaikan langsung Presiden Jokowi usai bertemu tokoh nasional di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Jokowi merencanakan untuk bertemu pada Jumat kemarin. Saat dikonfirmasi, Pratikno menyebut itu hanya rencana. Namun, dia menyebut belum bisa dilaksanakan. “Ya namanya merencanakan bisa saja tertunda,” kata dia.


Apakah batalnya pertemuan akibat BEM mengajukan syarat keterbukaan? Lagi-lagi Pratikno membantahnya. “Enggak, belum ada begitu,” tutur mantan Rektor Universitas Gadjah Mada tersebut.


Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menambahkan, pertemuan dengan presiden tak seperti bertemu DPR yang relatif bebas. Sehingga tuntutan untuk menggelar pertemuan terbuka dan live di televisi tidak bisa serta merta dikabulkan. “Ya kalau ente ketemu DPR bisa begitu, ketemu presiden tentu ada aturannya di sana,” ujarnya.


Ngabalin mengatakan, meski digelar secara internal, pertemuan dengan presiden sejatinya tetap boleh dibuka. Selama ini, tamu-tamu presiden kerap kali menggelar konferensi pers usai pertemuan.


Lagi pula, lanjut dia, substansi dari pertemuan dengan presiden adalah tersampaikannya aspirasi ke kapala negara. Sebab, jika di jalanan, belum tentu pesannya sampai ke presiden. “Enggak usah bikin persyaratan-persyaratan. Intinya bukan itu, intinya kau menyampaikan pesan mu,” pungkasnya.


Minta Presiden Proaktif terhadap Aparat


Komnas HAM menilai tindakan aparat terhadap demonstran, aktivis, dan jurnalis tergolong excessive use of force atau penggunakan kewenangan berlebih. Mereka mendesak agar presiden proaktif dalam memperingatkan aparat kepolisian.


Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah menyebutkan kondisi saat ini termasuk kejadian luar biasa. “Karena ini situasi luar biasa seharusnya ada langkah-langkah yang responsif,” tegasnya di Kantor Komnas HAM kemarin (27/9). Bukan hanya mengundang mahasiswa untuk berdialog di Istana, tetapi yang paling mendesak saat ini adalah penanganan terhadap dugaan tindak kekerasan yang dialami mahasiswa, pelajar, serta warga sipil.


Selama Jumat kemarin, Komnas HAM menerima setidaknya dua aduan pelanggaran HAM. Yakni dari keluarga Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar yang mengalami pecah tengkorak pascaaksi dan perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang menuntut keadilan atas meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo.


Setelah kerusuhan terjadi dan dilaporkan adanya penangkapan terhadap peserta aksi, Komnas HAM juga mengumpulkan data-data siapa saja yang ditangkap. Namun, Hairansyah mengungkapkan bahwa kran informasi pun tidak dibuka secara total dari pihak kepolisian. “Tidak tersedia data yang cukup. Bahkan ketika pembantu rektor UIN menanyakan mahasiswanya malah berujung diintegorasi," lanjutnya.


Ditambah dengan penangkapan sejumlah aktivis dan kekerasan terhadap jurnalis, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan menurun. Satu-satunya cara yang ditunggu oleh masyarakat adalah pengungkapan oknum atau pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa dan aktivis tersebut.


Itu pun harus benar-benar dijalankan dengan komitmen. Komnas HAM berjanji akan mengawal jalannya pengusutan pelaku tindak kekerasan. Jika tidak, maka kemungkinan kasus-kasus pelanggaran HAM ini akan menemui jalan buntu dan diabaikan begitu saja. Sama seperti kasus-kasus lama yang tidak kunjung selesai. “Kami khawatir situasi lebih buruk dan penanganan akan semakin rumit jika tidak segera diselesaikan,” tegas Hairansyah.


Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menggarisbawahi tentang adanya penggunaan kewenangan berlebih oleh aparat dalam aksi demo. Hal ini bisa menjadi bahan untuk menggugat kasus-kasus seperti meninggalnya beberapa mahasiswa. “Apakah kasus Kendari bisa? Ada kasus serupa jadi memungkinkan untuk membuat kasus ini naik ke pengadilan, asal kita kerja bareng-bareng,” ungkap Anam. Penanganannya pasti akan dilakukan Kompolnas dan Propam secara internal, namun prosesnya juga harus transparan bagi publik. (far/wan/deb/JPG/r1)

Editor : Redaksi Lombok Post
#nasional