Ispan dibekuk di kantornya sekitar pukul 13.34 Wita, kemarin. Dia tak bisa berkutik, saat petugas datang. Dari video proses penangkapan yang beredar di kalangan wartawan, tim OTT Kejari Mataram bergegas masuk ke ruangan Ispan begitu tiba di kantor. Salah seorang pegawai sempat mempertanyakan kedatangan tim “Dari mana pak,” kata seorang perempuan yang menjadi staf kadis.
Tim tidak menghiraukan pertanyaan itu. Mereka langsung masuk ke ruangannya. Menyisir hingga ke WC. Ispan pun tak ditemukan.
Setelah seluruh ruangan kadis disisir, Kasi Intel Kejari Mataram Agus Taufikurrahman menemukan Ispan sedang berada di salah satu ruangan rapat yang masih terhubung dengan ruangan kadis. Ispan tak berkutik. Dia terlihat pucat.
Agus kemudian menggeledah dua tas yang ditemukan di ruangan rapat tersebut. Pertama membuka tas berwarna cokelat. Pada tas itu tak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya, Agus membongkar isi tas ransel berwarna hitam. Di dalam tas ransel tersebut ditemukan amplop cokelat berisi uang.
Sementara Ispan yang sudah dijaga tim Kejari Mataram yang lain, dipersilakan duduk di kursi tempat menerima tamu di ruangan kerjanya. Tak lama setelah uang dalam tas ditemukan, Ispan kemudian diborgol. Sempat mantan Kebag Humas Pemkab Lobar ini meminta agar tidak doborgol. Tapi, tim Kejari Mataram bergeming.
Informasi dari penyidik, Ispan menyebut bahwa uang dalam tas yang ditemukan penyidik bukan hasil dari fee proyek. ”Itu uang pribadi saya,” kelit Ispan. Informasi dari penyidik menyebut, muka Ispan sangat memelas kala itu. Bahkan disebut nyaris menangis.
Dari kantornya, Ispan kemudian dibawa ke kantor Kejari Mataram. Para staf dan anak buahnya melihat langsung Ispan digiring dari ruang kerjanya oleh tim Kejari Mataram dengan tangan diborgol dan kepala menunduk.
Setelah penyidik menghitung uang yang ditemukan dalam tas ransel warna hitam, total uang dalam amplop cokelat tersebut sebanyak Rp 95.850.000. Uang itulah yang dijadikan barang bukti fee proyek di Dinas Pariwisata Lobar.
Setelah diperiksa intensif selama enam jam, sekitar pukul 20.10 Wita tadi malam, Ispan ditetapkan Kejari Mataram sebagai tersangka. Dia keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Mataram mengenakan baju tahanan. Selanjutnya, diangkut menggunakan mobil tahanan untuk dititip di Lapas Mataram.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Anwarudin secara terpisah mengungkapkan, Ispan diduga telah memeras salah seorang kontraktor. Dia meminta fee atas pengerjaan proyek fisik pembangunan kawasan wisata di Lobar. ”Tidak perlu disebutkan lokasi proyeknya,” kata Anwarudin.
Anggaran pengerjaan proyek itu kata Anwarudin senilai Rp 1,5 miliar. Ispan meminta 10 persen dari anggaran proyek tersebut. ”Apabila tidak diberikan, dia tidak akan menandatangani termin pencairan anggaran,” ucapnya.
Karena kontraktornya tak memiliki uang, sehingga terjadi tawar menawar. Ispan tetap pagah meminta 10 persen. Negosiasi terus berlanjut. ”Akhirnya dia meminta fee 5 persen lebih ke kontraktor,” ungkap Anwar.
Dalam keadaan terpaksa, kontraktor proyek tersebut kemudian menyerahkan fee proyek tersebut. Dari persoalan itulah, tim Kejari Mataram mendapatkan laporan dan langsung bergerak. ”Kita mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Anwarudin.
Sementara itu, Kejari Mataram Yusuf menambahkan, proses penyelidikan masih berlanjut. Belum ada calon tersangka lain dalam kasus ini. ”Dia bekerja sendiri,” jelasnya soal sepak terjang Ispan Junaidi.
Dari informasi yang didapatkan koran ini, sebenarnya Ispan akan berangkat ke Jakarta pada pukul 18.00 Wita. Rencananya, akan bertemu dengan dengan promorotnya untuk kepentingan penuntasan disertasi doktoralnya.
Apakah uang itu akan digunakan untuk menyelesaikan studi S3-nya? ”Ya, seperti itulah,” kata Yusuf singkat.
Ketika ditanya terkait nama perusahaan yang diperas, Yusuf enggan membeberkan. ”Nanti saja ya, tunggu proses penyelidikan. Saya mau berangkat nih ke Jakarta, nanti ketinggalan pesawat,” kata Yusuf kemudian bergegas dari kantornya.
Ketika ditanyakan apakah ada fee yang diterima Ispan dari proyek lain, Yusuf tak juga memberikan penjelasan. ”Kita fokus saja selesaikan satu kasus ini dulu,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, status Ispan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga, Ispan ditahan di Lapas Mataram. ”Kalau sudah ditahan berarti sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Agus.
Penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah kontraktor, pegawai Dinas Pariwisata Lobar, dan tersangka. Dia enggan menyebutkan, jabatan pegawai dari Dinas Pariwisata Lobar yang diperiksa tersebut. Apakah kepala bidang, atau hanya sebatas staf. ”Ya, yang pasti sudah kita periksa,” kelitnya.
Begitu juga mengenai materi pemeriksaannya. Agus irit bicara. ”Nanti saja terlalu substantif itu,” kata dia di kantornya.
Yang pasti, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ispan menjadi tersangka. ”Tunggu hasil perkembangan penyidikannya saja,” kata Agus. (arl/r6) Editor : Administrator