MATARAM-Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan buku madrasah belum menunjukkan titik terang. Polda NTB bahkan mengaku belum menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum (PMH) selama proses penyelidikan yang telah dilakukan.
”Hasil keterangan saksi-saksi, unsur itu belum kita temukan,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin.
Proses penyelidikan, disebut Syamsudin, telah dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat wilayah hingga kabupaten kota. Penyelidik juga diketahui sudah mengklarifikasi beberapa kepala madrasah.
Terakhir, kepolisian juga mengklarifikasi perusahaan penerbit buku di Jakarta. Belum ditemukannya PMH, bukan berarti penyelidikan langsung berhenti.
”Ini kan kasus korupsi. Kita tidak bisa sembarangan juga. Harus hati-hati, (penyelidikan) berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dokumen yang diperoleh,” ujar dia.
Dugaan pengkondisian sistemik atau kongkalikong dalam proses pengadaannya, juga tidak ditemukan penyelidik saat proses klarifikasi. Masalah tersebut sebelumnya muncul dari temuan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB.
Hasil klarifikasi menyebutkan tidak adanya penunjukan dalam proses pengadaan tersebut. Pengadaan buku dilakukan langsung oleh madrasah menggunakan dana BOS. Anggaran tersebut ditransfer ke masing-masing madrasah.
Meski belum menemukan unsur yang mengarah pada perbuatan korupsi, kepolisian mengaku belum menghentikan penyelidikan. Syamsudin mengatakan, penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut.
”Kita tetap upayakan untuk mencari unsur-unsur korupsinya,” tandas Syamsudin.
Penyelidikan dugaan korupsi ini tak terlepas dari temuan ORI NTB. ORI NTB menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta maladministrasi dalam proses pencairan dana BOS untuk pengadaan buku di 2.256 madrasah.
Kuat dugaan terjadi proses pengkondisian secara sistemik untuk pembelian buku K13. Pengaturan dilakukan mulai dari pembelian hingga penyalurannya. Ribuan madrasah tersebut, juga diduga dipaksa untuk membeli buku.
Dalam hasil investigasi ORI NTB, PT AK merupakan perusahaan penyalur tunggal dalam proses pembelian buku kurikulum 2013, dengan total nilai sekitar Rp 239 miliar.
ORI NTB sendiri mendapatkan banyak bukti maladministrasi. Juga mengenai dugaan korupsi. Bukti ini diperoleh dari hasil pemeriksaan pejabat Kemenag NTB hingga madrasah.
Bukti tersebut tidak saja mengenai dokumen. Ombudsman juga mendapat bukti percakapan via chat whatsapp dari sejumlah madrasah. Isinya mengenai upaya paksaan untuk pembelian buku yang dilakukan 2.256 madrasah.(dit/r2)
Editor : Administrator