MATARAM-Anggota polisi berinisial AR terciduk sedang menggunakan sabu di Kampung Melayu, Ampenan Tengah, Ampenan, Mataram, Selasa (17/3) lalu. Polisi yang diketahui berdinas di Polres Lombok Barat (Lobar) itu diciduk bersama dua rekannya berinisial LH dan RE.
”Mereka kita tangkap saat sedang menggunakan sabu dirumah RE,” kata Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (19/3).
Sebenarnya, RE yang menjadi target operasi (TO). Hanya saja saat penggerebekan, mereka sedang menggunakan sabu di dalam rumah RE.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perwakilan dari lingkungan setempat, ditemukan, satu potongan klip, korek api lengkap dengan jarum kompornya, gunting, pipa kaca yang masih berisi sabu dengan berat 1,78 gram, serta satu buah ATM BCA. ”Semua barang bukti itu kita amankan didekat tempat mereka mau rencanakan menggunakan sabu,” jelasnya.
Sampai saat ini, tim masih melakukan pengembangan. Dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. ”Kalau asal barang masih kita dalami,” ujarnya.
Sementara anggota polisi yang turut diamankan tersebut masih diintrogasi. Karena, harus menunggu waktu enam hari untuk menentukan apakah menjadi tersangka atau tidak. ”Ini masih penyelidikan,” kata dia.
Keterkaitan oknum polisi tersebut juga sudah diserahkan ke Propam Polres Lombok Barat. (arl/r2)
Editor : Administrator