Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Gempa, Polda NTB Tunggu Audit BPKP

Administrator • Senin, 30 Maret 2020 | 23:46 WIB
MULAI BERDIRI: Beberapa Risha yang mulai berdiri di Desa Aik Berik, Batukliang Utara Lombok Tengah,  beberapa waktu lalu.
MULAI BERDIRI: Beberapa Risha yang mulai berdiri di Desa Aik Berik, Batukliang Utara Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
MATARAM-Masa rehabilitasi dan rekonstruksi Rumah Tahan Gempa (RTG) diperpanjang. Penyelidikan 11  kasus dugaan penggelapan dan korupsi anggaran dana gempa terus berjalan. ”Tinggal menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan),” kata Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian, Sabtu (28/3) lalu.

Proses audit itu bakal dilakukan setelah bangunan RTG sudah terbangun semua. Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran juga bakal diperiksa lebih mendalam. ”Kita serahkan ke BPKP. Karena mereka yang memiliki wewenang untuk mengaudit,” terangnya.

Untuk itu, dia terus mendorong aplikator dan Pokmas untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Agar uang tersebut dapat tersalurkan dengan benar. ”Kita lebih melakukan tindakan preventif dulu agar korban gempa  memiliki rumah untuk ditempati lebih layak,” ungkapnya.

Diantara  11 kasus yang masih dalam proses penyelidikan, ada beberapa yang uang dana gempa itu dibawa kabur. Akibatnya, rumah korban gempa tak kunjung dibangun oleh aplikator yang mendapatkan proyek RTG. ”Itu masuk dalam penggelapan dana,” jelasnya.

Dia sudah menekankan di tingkat jajaran Polres yang menangani kasus untuk terus memantau perkembangan progress pembangunan RTG. ”Sekarang, dana dari pusat sudah di rekening Pokmas dan masyarakat semua,” ujarnya.

Dia menerangkan, laporan paling banyak terdapat di Kabupaten Lombok Utara. Diantaranya, dugaan mark-up spesifikasi bangunan RTG salah satu Pokmas di Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara.

Dugaan penipuan pembangunan RTG di Kayangan dan  ditambah lagi dugaan penyimpangan bantuan dan dugaan bangunan tidak sesuai spek dan dugaan penyimpangan dana rehab rekon di empat desa di Lombok Utara.

Kemudian di Lombok Timur, aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) yang diduga membawa kabur dana Rp 1 miliar salah satu Pokmas di Pringgabaya, Lombok Timur. Sebanyak 40 RTG hanya berdiri bagian pondasinya lalu ditinggal aplikator. ”Semua kasus yang sudah ditangani itu kita telusuri niat jahatnya dulu,” pungkasnya. (arl/r2) Editor : Administrator
#Rumah tahan gempa #Gempa Lombok #Korupsi