Sebagian besar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Total ada sebanyak 137 kasus pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm. ”Pelanggaran tak menggunakan helm itu masih menjadi pekerjaan rumah kita,” ujarnya.
Sisa diisi pengendara di bawah umur sebanyak tujuh kasus, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga kasus, dan melawan arus sebanyak. ”Mereka yang melanggar tetap kita tilang,” ujarnya.
Selain melakukan tindakan tegas, pada Operasi Patuh tersebut juga dilakukan pencegahan. Ada ratusan pengendara juga yang mendapat teguran. ”Ada sebanyak 293 pelanggar yang hanya mendapatkan teguran saja,” ungkapnya.
Di hari pertama, Ditlantas Polda NTB mencatat ada empat kasus kecelakaan di hari pertama Operasi Patuh. Masing-masing satu kasus di wilayah hukum Polresta Mataram, Polres Lombok Utara, Polres Lombok Tengah, dan Polres Dompu.
”Tetapi, kecelakaan itu tidak mengakibatkan fatal. Enam pengendara yang menjadi korban hanya menderita luka ringan serta kerugian material Rp 2,5 juta,” jelasnya.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Mataram AKP Raditya Suharta menjelaskan, pihaknya menemukan para pengendara yang masih abai terhadap protokol kesehatan. “Kita temukan pengendara tidak memakai masker. Kita beri teguran, dan imbauan,” terangnya.
Pada hari pertama dan kedua Operasi Patuh, Satlantas Polresta Mataram menilang 101 pengendara dan 160 pelanggar disanksi teguran. “Pelanggaran paling banyak pengendara tidak memakai helm, sisanya tidak memakai sabuk pengaman,” pungkasnya. (arl/r2) Editor : Administrator