Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dana BOS SDN 2 Bayan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Administrator • Rabu, 9 September 2020 | 08:05 WIB
AKBP Fery Jaya Satriansyah
AKBP Fery Jaya Satriansyah
MATARAM-Penyidikan korupsi dana bantuan operasional siswa (BOS) SDN 2 Bayan, Lombok Utara tahun 2017 dan 2018 tinggal menetapkan tersangka. ”Kita tetapkan (tersangka) setelah menerima hasil audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan,” kata Kapolres Lombok Utara (Lotara) AKBP Fery Jaya Satriansyah, kemarin (8/9).

Progres audit yang dilakukan BPKP cukup baik. Sebentar lagi, hasil audit dirampungkan. ”Ya, katanya begitu,” ujarnya.

Jika sudah audit kerugian negara sudah rampung, penyidik bakal menganalisa hasilnya. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. ”Apa permasalahannya. Begitu prosesnya,” jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai audit investigasi sebelumnya, Fery enggan memberikan jawaban. “Itu sudah masuk terlalu teknis. Belum bisa saya beritahukan,” ujarnya.

Begitu juga dengan calon  tersangka, Fery masih merahasiakannya. Menurutnya, belum sampai pada pembahasan tersangka. ”Nanti sajalah, kalau memang sudah saatnya kita beberkan akan diberitahukan,” kata dia.

Dia hanya membeberkan, yang diusut tersebut penggunaan dana BOS tahun 2017 dan 2018. Kasus tersebut mulai diusut 2019. ”Kalau jumlah pasti dana bosnya juga tidak bisa saya beritahukan,” ucapnya.

Korwas Investigasi BPKP perwakilan NTB Adi Sucipto mengaku, progress audit kerugian negaranya cukup baik. Auditnya hampir selesai. ”Mungkin pekan depan kita sudah serahkan ke penyidik,” kata Adi.

Adi enggan menyebut perkiraan kerugian negaranya. Yang pasti, ada kerugian negaranya. ”Nanti penyidik saja yang memaparkannya,” ucapnya.

Diketahui, penggunaan dana bos di SDN 2 Bayan tak sesuai dengan juklak juknis. Modusnya, memalsukan dokumen, membuat nota pembiayaan fiktif, dan menaikkan harga item pembelian barang.

Penggunaannya itu dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018. Total anggaran yang dikelola selama dua tahun terakhir Rp 330 juta.

Sekolah tersebut menerima dana BOS setiap triwulan. Per triwulan mereka mendapatkan suntikan dana BOS Rp 33 juta hingga Rp 66,5 juta per triwulan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan perpustakaan, buku teks siswa dan guru, buku kurikulum, penerimaan siswa baru, evaluasi pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lainnya.

Dari hasil temuan audit investigasi penyidik, ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 100 juta lebih. (arl/r2)

  Editor : Administrator
#Polres Lombok Utara #AKBP Fery Jaya Satriansyah