Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tindakan Preemtif dan Preventif mampu Turunkan Kasus Kriminal di Mataram

Administrator • Selasa, 29 Desember 2020 | 11:22 WIB
KRIMINALITAS MENURUN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolresta Mataram, Senin (28/12).
KRIMINALITAS MENURUN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolresta Mataram, Senin (28/12).

MATARAM-Polresta Mataram terus menekan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Hasilnya, jumlah kasus kriminal menurun hingga 22,23 persen.


”Tahun lalu kasus kriminalitas yang kami tangani 1.237 kasus. Tahun ini 962 kasus,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto dalam keterangan pers, Senin (28/12).


Guntur menjabarkan, dari 962 kasus yang ditangani tahun ini, 669 kasus berhasil diselesaikan. Sementara, tahun lalu mereka berhasil menyelesaikan 684 kasus.  ”Penyelesaian kasus itu akan terus menjadi evaluasi penyidik,” kata dia.


Dari laporan masyarakat, ada beberapa kasus yang menjadi atensi Polresta Mataram karena cukup meresahkan. Seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.


Orang nomor satu di Polresta Mataram ini menyebut penurunan kasus curat mencapai 15 persen. ”Kalau kasus curas tetap. Tidak ada peningkatan,” katanya.


Dari semua kasus kejahatan yang ditangani, modus yang paling banyak dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu/jendela, yakni 100 kasus dan bongkar atap sebanyak 12 kasus.   Guntur mengklaim penurunan jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Mataram berkat tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan petugas. Patroli terus ditingkatkan dengan melibatkan peran serta masyarakat. ”Semoga wilayah hukum Polresta Mataram selalu aman dan kondusif,” harapnya.


Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba masih masif. Tahun 2019 Polresta Mataram menyita 962,96 gram sabu; 21,81 gram ganja; dan 108 butir ekstasi. Sedangkan tahun ini mereka menyita 4286,694 gram sabu; 6.789,21 gram ganja; dan 33 butir ekstasi. ”Narkoba jenis sabu lebih banyak beredar di wilayah hukum Polresta Mataram,” ungkapnya.


Yang paling menjadi atensi adalah pengungkapan penyelundupan sabu seberat 3,3 kilogram. Sabu tersebut diselundupkan pria berinisial SH alias Tio, 25 tahun. ”Pelakunya saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan,” kata Guntur.


Kasus tersebut  saat ini sedang dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Penyidik sudah  menyita rumah beserta isinya. ”Diduga, rumah dan isinya itu dibeli dari hasil penjualan narkoba,” ujarnya. (arl/r1)

Editor : Administrator
#Curas #Preemtif dan Preventif tekan kasus kriminal #Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto #Polresta Mataram #Curat #Kasus 3C #Curanmor