Mantan pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB itu diperiksa mulai pukul 09.00 Wita. Wikanaya yang mengenakan kemeja putih selesai diperiksa sekitar pukul 16.40 Wita.
”Ya, tadi diperiksa soal itu (pengadaan benih jagung),” kata Wikanaya kepada wartawan, sambil mempercepat langkahnya menuju mobil.
Pengadaan benih jagung dikerjakan dua tahap. Total anggarannya Rp 29 miliar. Tahap pertama dikerjakan PT SAM dengan anggaran Rp 17 miliar. Tahap kedua dikerjakan PT Wahana dengan anggaran Rp 12 miliar.
BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. Tahap pertama kerugiannya mencapai Rp 7 miliar dan pengadaan tahap kedua kerugiannya mencapai Rp 4 miliar.
Dari temuan penyidik, diduga berapa ton benih jagung yang dibagikan ke masyarakat menggunakan sertifikat palsu. Artinya, tidak dikeluarkan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP).
Ketika ditanya mengenai benih jagung yang rusak, Wikanaya tidak berkomentar banyak. “Saya lupa semua,” katanya.
Saat dipertegas mengenai persoalan adanya benih jagung yang palsu, Wikanaya pun irit bicara. ‘”Semua saya lupa. Nanti tanya penyidiknya ya. Penyidiknya itu Hasan Basri,” katanya Wikanaya seraya begegas naik ke mobilnya.
Aspidsus Kejati NTB Gunawan Wibisono mengatakan pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan. ”Ya, benar tadi kita periksa PPK-nya,” kata Gunawan.
Dia belum bisa memberitahukan kapan proses penyidikannya rampung. Masih ada yang perlu dilengkapi. ”Tunggu saja,” katanya singkat. (arl/r1) Editor : Administrator