Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usai Diperiksa Kejati NTB soal Proyek Pengadaan Benih Jagung PPK Ngaku Lupa

Administrator • Selasa, 2 Februari 2021 | 11:01 WIB
BERIKAN KETERANGAN: PPK proyek pengadaan benih jagung tahun 2017 Gede Wikanaya berjalan keluar dari gedung Kejati NTB usai diperiksa, Senin (1/2). (Harli/Lombok Post)
BERIKAN KETERANGAN: PPK proyek pengadaan benih jagung tahun 2017 Gede Wikanaya berjalan keluar dari gedung Kejati NTB usai diperiksa, Senin (1/2). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Kejati NTB terus merampungkan berkas penyidikan dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017. Senin (1/2), penyidik memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Gede Wikanaya.

Mantan pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB itu diperiksa mulai pukul 09.00 Wita. Wikanaya yang mengenakan kemeja putih selesai diperiksa sekitar pukul 16.40 Wita.

”Ya, tadi diperiksa soal itu (pengadaan benih jagung),” kata Wikanaya kepada wartawan, sambil mempercepat langkahnya menuju mobil.

Pengadaan benih jagung dikerjakan dua tahap. Total anggarannya Rp 29 miliar. Tahap pertama dikerjakan PT SAM dengan anggaran Rp 17 miliar. Tahap kedua dikerjakan PT Wahana dengan anggaran Rp 12 miliar.

BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. Tahap pertama kerugiannya mencapai Rp 7 miliar dan pengadaan tahap kedua kerugiannya mencapai Rp 4 miliar.
Dari temuan penyidik, diduga berapa ton benih jagung yang dibagikan ke masyarakat menggunakan sertifikat palsu. Artinya, tidak dikeluarkan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP).

Ketika ditanya mengenai benih jagung yang rusak, Wikanaya tidak berkomentar banyak. “Saya lupa semua,” katanya.

Saat dipertegas mengenai persoalan adanya benih jagung yang palsu, Wikanaya pun irit bicara. ‘”Semua saya lupa. Nanti tanya penyidiknya ya. Penyidiknya itu Hasan Basri,” katanya Wikanaya seraya begegas naik ke mobilnya.

Aspidsus Kejati NTB Gunawan Wibisono mengatakan pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan. ”Ya, benar tadi kita periksa PPK-nya,” kata Gunawan.
Dia belum bisa memberitahukan kapan proses penyidikannya rampung. Masih ada yang perlu dilengkapi. ”Tunggu saja,” katanya singkat. (arl/r1)  Editor : Administrator
#Pengadaan Benih Jagung #Kejati NTB #Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB #Aspidsus Kejati NTB