Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Kali Berulah, Jenderal Yusuf Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Administrator • Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:17 WIB
INI DIA: Narapidana Lapas Mataram berinsial MY alias Jenderal Yusuf duduk termenung setelah diamankan petugas Ditresnarkoba di Mapolda NTB, Selasa (9/3/2021) lalu. (Harli/Lombok Post)
INI DIA: Narapidana Lapas Mataram berinsial MY alias Jenderal Yusuf duduk termenung setelah diamankan petugas Ditresnarkoba di Mapolda NTB, Selasa (9/3/2021) lalu. (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Narapidana (napi) berinisial MY alias Jenderal Yusuf sudah dua kali berulah. Napi kasus narkoba itu pernah mengendalikan pembuatan sabu di Pringgasela, Lombok Timur (Lotim).

Terakhir, perannya mengedarkan sabu dari dalam lembaga pemasayarakatan terungkap setelah orang kepercayaannya berinisial LR alias Pak Haji tertangkap tim gabungan Ditresnarkoba dan Satbrimob Polda NTB, Senin malam (8/3/2021) lalu.

Kepala Lapas Mataram Akbar mengatakan, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap Jenderal Yusuf. Dia bakal mengusulkan Jenderal Yusuf dipindah dari Lapas Mataram. ”Kita akan usulkan dipindah ke Lapas Surabaya atau ke Nusakambangan,” kata Akbar, Jumat (12/3/2021).

Namun untuk pengusulan perpindahannya harus menunggu hasil penyidikan dari Ditresnarkoba Polda NTB. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, akan terlihat lebih jelas seperti apa perannya. ”Tunggu hasil penyidikan dulu,” kata dia.

Tindakan tegas tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Lapas Mataram turut serta memberantas peredaran gelap narkoba. Pihak lapas terus berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajaran satresnarkoba polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB. “Kita terus perkuat sinergitas dengan aparat yang berwenang untuk mengantisipasi adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas lagi,” ujarnya.

Informasi sekecil apa pun berkaitan dengan persoalan narkoba dari dalam lapas, pihaknya langsung menindaklanjutinya. Seperti yang dilakukan dengan Ditresnarkoba Polda NTB. ”Pihak Ditresnarkoba Polda NTB membutuhkan warga binaan atas nama Jenderal Yusuf, kami langsung menindaklanjuti dan menyerahkan ke Ditresnarkoba,” kata dia.

Koordinasi dengan BNN juga terus berjalan. Terutama dalam menjalankan proses pembinaan dan asesmen bagi para pecandu narkoba. ”Kami bekerja sama dengan bidang pencegahan BNN untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.

Akbar mengatakan, Lapas Mataram dan Ditresnarkoba Polda NTB telah memetakan beberapa orang narapidana yang sering menggunakan handphone dari dalam lapas. ”Kita sudah petakan. Kita akan tindak lanjuti hasil temuan dengan Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkapnya.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, koordinasi dan sinergi telah terbangun baik dengan Lapas Mataram. Setiap ada informasi yang didapatkan dan memiliki hubungan napi di lapas, tim dapat dengan mudah berkoordinasi. ”Lapas juga memiliki komitmen yang sama dengan kita. Memberantas peredaran narkoba,” kata Helmi.

Sudah beberapa kali koordinasi dilakukan dalam setiap menjalankan operasi penangkapan. Jika dari hasil pengembangan merujuk ke napi, pihak lapas langsung mengamankan yang bersangkutan. ”Kita ingin hubungan ini terus diperkuat,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#lapas mataram #Narkoba #Jenderal Yusuf