Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Laporan Bank NTB Syariah Masih Ditelaah Polisi

Administrator • Kamis, 1 April 2021 | 11:30 WIB
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. (Dok/Lombok Post)
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. (Dok/Lombok Post)
MATARAM-Ditreskrimsus Polda NTB menindaklanjuti laporan manajemen Bank NTB Syariah terkait kebocoran kas. Saat ini, mereka masih melakukan gelar perkara dari data yang diberikan manajemen Bank NTB Syariah.

”Saya belum tentukan disposisi apakah ke Subdit III (bidang korupsi) atau ke Subdit II (bidang perbankan). Masih ditelaah,” terang Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Rabu (31/3/2021).

Manajemen Bank NTB Syariah resmi melaporkan kasus kebocoran kasus tersebut ke Polda NTB, Selasa (30/3) lalu. Diduga, kebocoran dana kas Bank NTB Syariah terjadi sejak 2012. Namun baru terungkap Januari 2021 lalu, setelah salah satu pegawai berinisial PS yang menjabat sebagai supervisor pindah jabatan. Kas sejumlah Rp 10 miliar diduga disetorkan ke rekening pribadi.

Ekawana mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil sementara gelar perkara yang dilakukan. Karena masih dalam proses penelaahan. ”Kalau sudah ada hasilnya baru bisa saya sampaikan,” kata dia.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi bakal memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Termasuk pihak dari Bank NTB Syariah dan oknum pegawai sebagai terlapor. ”Semua pihak yang terkait dengan kasus ini kita panggil,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut masih terlalu prematur jika harus dibeberkan sekarang. ”Tunggu saja, seperti apa hasil telaahannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengatakan, pihaknya melaporkan oknum karyawan atas dugaan fraud atau penyelewengan dana internal. Langkah itu dilakukan sebagai wujud keseriusan manajemen menangani dan menuntaskan persoalan fraud. ”Mudah-mudahan pihak kepolisian dapat segera membantu mengungkap kasus itu dengan terang,” harap Kukuh.

Dia menekankan kepada masyarakat, laporan yang dilayangkan ke Polda NTB sebagai bentuk perbaikan manajemen. ”Masyarakat atau nasabah tidak perlu khawatir. Manajemen memastikan komitmen penyelenggaraan bank tetap menjunjung tinggi kepercayaan nasabah,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#polda ntb #Bank NTB Syariah