Menurut Ekawana, pihaknya sudah mengantongi pembukuan tahun 2020. Tetapi, yang masih dicari hasil audit per tahun sejak 2012. ”Mencari hasil audit itu yang membuat lama proses penyelidikannya,” kata dia.
Untuk mencari pembukuan sejak tahun 2012, dia sudah berkoordinasi dengan auditor internal. Mereka diminta menyerahkan data sejak tahun 2012. ”Sudah kita minta. Tetapi, masih ada yang kurang,” terangnya.
Berdasarkan laporan, ada Rp 10 miliar dana kas Bank NTB Syariah yang bocor. Terungkapnya kebocoran tersebut pada Januari 2021 lalu, setelah salah satu pegawai berinisial PS yang menjabat sebagai supervisor pindah jabatan.
Ekawana mengatakan, penyelidik sudah mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Direktur Kepatuhan pada Bank NTB Syariah, staf supervisor, dan lima tim auditor. ”Kita periksa staf kepatuhan untuk mencari tahu bagaimana pengawasan internal dilakukan. Baik itu fungsi dan tugasnya,” terangnya.
Sedangkan terlapor berinisial PS belum diperiksa. Penyelidik baru memanggil sekali tetapi tidak hadir. ”Tidak hadir karena alasan sakit. Kita sudah agendakan pemanggilan lagi terhadap terlapor,” bebernya.
Diduga PS memindahbukukan dana kas melalui tiga rekening. Dari temuan internal, pembobolan dana kas itu diduga menggunakan modus pemindahbukuan dari rekening satu ke rekening lain. ”Kalau modusnya masih kita dalami. Bisa saja seperti itu,” kata dia. (arl/r1) Editor : Administrator