Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Parah! Pelajar di Mataram Ini Berkomplot Jadi Penjambret

Administrator • Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:40 WIB
JANGAN DITIRU: Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) menginterogasi tiga pelajar pelaku penjambretan di Mapolresta Mataram, Jumat (2/7). (Harli/Lombok Post)
JANGAN DITIRU: Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) menginterogasi tiga pelajar pelaku penjambretan di Mapolresta Mataram, Jumat (2/7). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Tiga pelajar berinisial HS, 17 tahun; DP, 16 tahun; dan SR, 15 tahun diringkus tim Puma Polresta Mataram. Ketiganya merupakan komplotan penjambret. ”Mereka kerap menjambret dan melukai korbannya,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Jumat (2/7).

Komplotan pelajar ini terdata sudah beraksi di 47 lokasi, di wilayah Mataram dan Lombok Barat. ”Terakhir mereka beraksi di wilayah Gunungsari,” ujarnya.

Dalam aksinya di Gunungsari, mereka membuntuti calon korban yang dilihat meletakkan handphone di dashboard sepeda motor. Korban yang mengetahui dirinya dibuntuti, berhenti dan masuk di salah satu minimarket. Tetapi handphonenya tertinggal di dalam dashboard motor.

Ketika melihat pelaku mengambil handphonenya, korban segera keluar. Tetapi dia tak mampu mencegah aksi para pelaku. ”Korban sendirian, tidak mampu melawan. Korban juga sempat dipukul,” tutur Heri.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari penelusuran nomor handphone korban. Ketiga pelajar tersebut diringkus di rumahnya di wilayah Ampenan. Mereka juga belum sempat menjual handphone yang dirampasnya.

Dari hasil interogasi, mereka sudah beraksi di wilayah Sindu, Cakranegara; Kebon Roek; Kekalik; dan Monjok. Termasuk di Senggigi dan Batulayar. ”Tempat lainnya masih kita perdalam,” kata Heri.

Hasil kejahatannya biasa digunakan untuk pesta minuman keras dan menggunakan sabu bersama. ”Mereka ini pengguna narkoba juga,” bebernya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menambahkan, sebenarnya komplotan ini terdiri dari empat orang. Setiap beraksi mereka selalu bergerak bersama. “Baru tiga orang yang kita tangkap. Satu pelajar berinisial AD masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelasnya.

Komplotan ini dikoordinir satu orang. Dimana hasil jambretan diserahkan kepada sang koordinator. “Ada satu orang yang sudah dewasa menjadi koordinator. Itu masih kita kembangkan,” jelasnya.

Saat beraksi mereka membagi tugas dan menggunakan sistem gantian. Misalnya di TKP Cakra yang beraksi HS dan DP. Selanjutnya di TKP lain DP bergerak bersama SR dan AD. ”Mereka sudah beraksi sejak Mei lalu,” jelasnya.

Kadek Adi mengatakan, para pelaku masih di bawah umur. Namun, mereka tidak akan di-diversi atau penyelesaian di luar pengadilan. ”Proses hukumnya tetap  lanjut,” jelasnya.

Pertimbangan polisi karena para pelaku sudah beraksi di puluhan tempat. Saat beraksi, mereka juga melukai korbannya. Uang hasil kejahatannya juga digunakan untuk membeli narkoba. “Pertimbangan itu membuat kita lanjutkan proses hukumnya,” kata Kadek Adi.

Kini ketiga pelajar tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara. Mereka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP.

Salah seorang pelaku berinisial DA mengakui dirinya telah melakukan aksi jambret. Hasil jambretnya digunakan untuk membeli sabu. ”Kita menggunakan sabu samaan,” akunya.

Pelajar kelas 2 SMA itu mengaku pernah beraksi di beberapa tempat. Antara lain Gunungsari dan Senggigi. ”Saya mengaku salah,” katanya sambil menunduk.

Aksi kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang tuanya. Sehingga dia dengan mudah mengulangi aksinya lagi. ”Ibu bapak saya tidak tahu kalau saya berbuat seperti ini,” katanya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Pelajar #Jambret #Mataram #Narkoba