Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan Belasan, Ada 23 Tusukan di Tubuh Korban Pembunuhan di Gubuk Mamben

Administrator • Kamis, 30 September 2021 | 12:27 WIB
Iptu I Made Dharma. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
Iptu I Made Dharma. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
MATARAM-Polresta Mataram masih melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan HU (inisial, Red), 45 tahun, terhadap adik iparnya berinisial FI. Polisi telah menerima hasil otopsi terhadap jenazah korban. ”Hasil otopsi-nya ada 23 luka tusuk,” kata Kapolresta Mataram Heri Wahyudi memberikan keterangan pers di mapolresta setempat, Rabu (29/9).

Luka tusuk itu berada di perut, dada, lengan, dan paha korban. Pelaku melakukan tindakan itu secara brutal. “Dari luka tusuk itu, korban mengalami pendarahan yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan yang dilakukan HU terjadi  di Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram, Selasa (21/9) dini hari lalu. Pelaku yang tinggal satu pekarangan masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah pisau. Korban yang masih tertidur pulas langsung ditusuk.

Korban sempat berlari dan dilerai suaminya. Tanpa ada belas kasihan, sang suami pun kena tusukan di bagian punggung sebanyak dua tusukan. ”Motifnya, pelaku sakit hati karena sering dihina,” kata Heri.

Penyidik juga sudah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Hasilnya masih menunggu dari Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram). ”Kemungkinan keluar dua hingga tiga hari ke depan. Apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya.

HU dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

HU mengaku sering ditegur saat membuang sampah  di dekat rumahnya. Sering mengeluhkan keadaannya yang dianggap kotor oleh korban. “Saya sering dibilang orang kotor. Seperti sampah dan lain-lain,” aku HU.

Tidak hanya itu, korban juga sering menghinanya. Lantaran belum menikah. “Sering sindir saya menggunakan kata ambon dan kangkung,” sebutnya.

Akibat sering dihina, HU malu keluar rumah. Terkadang kerap juga difitnah.”Saya merasa dihina. Saat saya akan menyapa korban, malah memarahi saya,” ujarnya.

Sehingga, HU bosan dengan tindakan iparnya. Sehingga dia mengambil pisau yang disimpan dalam lemarinya. ”Pisau itu biasa saya gunakan untuk kerja jadi kusir cidomo, buat bikin gagang pintu, dan menjadi jagal di pemotongan hewan,” ujarnya.

Pisau itu dibawa ke rumah korban saat sedang tidur. Lalu menusuknya ke badan korban. ”Kesabaran saya sudah habis,” ujarnya.

HU mengaku menyesal dengan perbuatannya. ”Saya minta maaf dengan semua orang. Saya khilaf,” pungkasnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Polresta Mataram #Gubuk Mamben #pembunuhan