Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Edarkan Sabu, Ketua RT di Bertais Mataram Dibui

Administrator • Senin, 20 Desember 2021 | 22:06 WIB
PENYABU: Penyidik Satresnarkoba Polres Lotim sedang memegang barang bukti narkotika jenis sabu yang digunakan oleh oknum ASN di ruang Satresnarkoba Polres Lotim, Rabu
PENYABU: Penyidik Satresnarkoba Polres Lotim sedang memegang barang bukti narkotika jenis sabu yang digunakan oleh oknum ASN di ruang Satresnarkoba Polres Lotim, Rabu
MATARAM-Seorang ketua RT di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, kini mendekam di penjara. Sang ketua RT berinisial LA tersebut ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Minggu (19/12) lalu karena diduga mengedarkan sabu.

Dari penangkapan pria 51 tahun tersebut, polisi menyita beberapa poket sabu siap edar dengan berat total 25,34 gram. Polisi juga menyita pipet yang sudah diruncingkan. Pipet tersebut biasanya digunakan sebagai skop sabu. "Kita juga temukan uang Rp 2,375 juta yang kita duga hasil dari penjualan sabu," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (20/12).

Sehari-hari Pak RT bekerja sebagai tukang sapu di Pasar Bertais. Namun, di sela aktivitasnya, dia diduga kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya. Hal itu meresahkan masyarakat sekitar. "Dari informasi yang kita terima, kami langsung melakukan pengembangan," kata Yogi.

Dari pengakuannya, pria yang sudah tujuh kali menikah itu menjual sabu sejak dua bulan lalu. Alasannya, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Bapak 10 anak itu bukan saja menjual sabu di rumahnya. Dia juga melayani pembeli di sekitar Terminal Mandalika yang dekat dengan Pasar Bertais. (arl/r1) Editor : Administrator
#Bertais #Mataram #Ketua RT #Narkoba