Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda NTB Tak Akan Hentikan Penanganan Kasus Bandar Narkoba

Administrator • Sabtu, 8 Januari 2022 | 01:46 WIB
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (Dok/Lombok Post)
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (Dok/Lombok Post)
MATARAM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB tidak akan menghentikan penanganan kasus dugaan bandar sabu kelas kakap berinisial NJD alias Mandari. Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan, pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas penyalahgunaan narkoba. ”Tetap lanjut. Kita masih akan terus kembangkan kasus ini,” kata Helmi.

Sebelumnya pihak kejaksaan meminta penyidik Ditresnarkoba Polda NTB menghentikan kasus ini. Itu setelah polisi belum bisa memenuhi petunjuk jaksa. Terakhir, Kajati NTB Tomo Sitepu meminta penyidik memeriksa Robert, saksi kunci yang mengetahui Mandari sebagai bandar narkoba.

Menurut Helmi, sebenarnya petunjuk jaksa sudah dilengkapi semua. Mulai dari pemeriksaan Sandi dan istrinya, serta satpam rumah Mandari. Ditambah lagi, bukti cellebrite WhatsApp yang dibuat Mandari. ”Terkait dengan Robert kita sudah tetapkan sebagai DPO,” kata dia. (arl/r1) Editor : Administrator
#polda ntb #Mandari #Bandar Sabu #Ditresnarkoba