Dari informasi yang dikumpulkan, baru empat kades yang selesai diperiksa. Antara lain kades Kwang Rundun, Seriwe, Ekas Buana, dan Sekaroh. Mereka selesai diperiksa sekitar pukul 16.30 Wita.
Kades Kwang Rundun Jinasri mengaku diperiksa terkait persoalan dana KUR. Namun dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya. ”Sudah saya berikan keterangan ke penyidik. Berlima tadi diperiksa,” kata Jinasri singkat.
Kasus tersebut mulai diusut berawal dari adanya penyimpangan penyaluran dana KUR bagi petani di Kecamatan Jerowaru. Dana KUR itu diperuntukkan bagi petani jagung dan tembakau.
Jumlah petani jagung yang mengajukan KUR sebanyak 622 orang. Sementara petani tembakau 460 orang. Yang paling banyak mengajukan petani dari Desa Ekas Buana dan Sekaroh.
Petani jagung mendapatkan pinjaman Rp 15 juta per hektare. Sedangkan petani tembakau dijanjikan pinjaman kredit Rp 30 hingga Rp 50 juta per orang.
Namun untuk mendapatkan pinjaman itu harus melalui pihak ketiga, yakni PT ABB. Perusahaan tersebut bekerja sama dengan pengurus HKTI NTB dan Bank BNI Cabang Mataram sebagai mitra penyaluran KUR.
Tetapi setelah anggaran dicairkan ke rekening para petani tidak mendapatkan kredit sesuai yang diajukan. Diduga ada campur tangan dari perusahaan sebagai pihak ketiga untuk memblokir rekening para petani. Uang kredit para petani itu diendapkan.
Setelah persoalan itu bergejolak, pihak perusahaan mengaku para petani tidak lolos BI checking. Padahal sesuai juklak dan juknis sebagai petani bisa mendapatkan dana KUR tersebut.
Juru Bicara Kejati NTB Supardin membenarkan adanya pemeriksaan lima kades tersebut. Mereka diperiksa terkait penyaluran kredit fiktif dana KUR BNI bagi para petani. ”Kita periksa karena ada hubungan dengan penyalurannya (kredit) juga,” kata Supardin.
Pemeriksaan mereka sebatas sebagai saksi. Karena berdasarkan juklak juknis penyaluran dana KUR itu harus ada surat keterangan usaha dari pihak kepala desa. ”Hanya sebagai saksi saja,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator