“Kita tangkap pelaku di wilayah Karang Bagu,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (6/2).
Untuk menangkap AMP, awalnya tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak ke wilayah Dayan Peken, Ampenan. Diduga sang target bersembunyi di salah satu kos di kawasan tersebut. “Di TKP pertama, kami tidak menemukan TO (target operasi) yang kami buru (AMP),” kata Yogi.
Di sana, polisi mengamankan dua rekan AMP. Seorang laki-laki berinisial IS dan seorang perempuan IW. “Dari pengamanan dua orang itu, kami kembangkan pencarian AMP,” bebernya.
Ternyata, AMP sedang berada di wilayah Karang Bagu. Polisi pun menunggunya keluar.
Saat melihat AMP keluar dari salah satu gang, polisi langsung meringkusnya. AMP tak berkutik. “Saat digeledah kami hanya temukan uang dan sisa klip (bungkus sabu, Red) saja,” tutur Yogi.
Polisi kemudia menggiring AMP untuk menunjukkan tempat menyembunyikan barang buktinya. Namun AMP ngotot, enggan memberi tahu polisi. “Karena tidak mau mengakui kita ajak pelaku ke rumahnya di wilayah Monjok, guna dilakukan penggeledahan,” bebernya.
Sebelum melakukan penggeledahan, polisi berkoordinasi dengan aparat lingkungan setempat. Alhasil, polisi menemukan bukti delapan klip sabu siap edar seberat 5,25 gram. “Di kamarnya juga terdapat beberapa alat untuk menggunakan sabu masih berserakan,” tuturnya.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga mengamankan empat orang yang berada di rumah AMP. Diduga mereka terlibat jaringan AMP. “Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap enam orang lain yang turut kita amankan. Kalau dugaan kami ada keterlibatan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Hasil pengecekan jejak digital keenam orang itu, mereka berhubungan dengan AMP. “Tujuh orang yang kita amankan termasuk AMP masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
AMP sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dari hasil penyidikan ditemukan bukti chat peredaran narkoba. Dia dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (arl/r1) Editor : Administrator