Terakhir, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Tetapi setelah ditelaah, surat keterangan dokter yang dikirim diduga palsu.
Helmi dan tim bergerak menuju rumah Sultan Sabu di salah satu perumahan wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya, Mataram, sekitar pukul 10.00 Wita. Tetapi rumahnya dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni.
Polisi kemudian bergeser ke rumah Sultan Sabu yang berada di Karang Bagu, Cakranegara. Di sana, orang yang dicari juga tidak ditemukan. Menurut keterangan keluarganya, sudah 10 hari Sultan Sabu tidak pernah pulang. ”Pengakuan keluarganya pergi ke Dompu,” kata Helmi.
Karena tidak ditemukan, polisi melanjutkan dengan penggeledahan, disaksikan aparat lingkungan setempat. ”Tidak ditemukan barang bukti sabu,” jelasnya.
Setelah itu, polisi melanjutkan pencarian ke kantor penasihat hukumnya, Irfan Suryadiata di Jalan Gora Selagalas, Mataram. Sang penasihat hukum pun tidak berada di tempat. ”Kita hanya ketemu dengan stafnya,” tutur Helmi.
Keterangan stafnya, Irfan tidak masuk kantor karena dalam keadaan sakit. Tetapi, staf itu mengetahui Sultan Sabu bersama istrinya Fat pernah datang ke kantornya bulan lalu. ”Pengakuan stafnya pertengahan Februari ke kantor Irfan,” katanya.
Helmi kemudian menghubungi Irfan melalui sambungan telepon. Dari percakapannya, Irfan mengaku sedang sakit.
Tim Ditresnarkoba Polda NTB juga menggeledah ruangan penasihat hukumnya. Tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. ”Tidak ada barang bukti apa pun yang kami sita,” katanya.
Helmi menegaskan, pihaknya akan terus mencari Sultan Sabu. ”Kami tidak akan menyerah,” tegasnya dengan nada tinggi. (arl/r1) Editor : Administrator