Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Lotim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Pengadaan Alsintan

Administrator • Sabtu, 9 April 2022 | 04:30 WIB
TUNGGU HASIL AUDIT: Jaksa menyita barang bukti alsintan yang telah dibagikan kepada kelompok tani, beberapa waktu lalu. (Dok/Lombok Post)
TUNGGU HASIL AUDIT: Jaksa menyita barang bukti alsintan yang telah dibagikan kepada kelompok tani, beberapa waktu lalu. (Dok/Lombok Post)
MATARAM-Penyidik Kejari Lombok Timur (Lotim) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Kendati demikian, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka yang akan terseret dalam kasus tersebut. ”Setelah hasil audit keluar kita tetapkan tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu Mohammad Rasyidi, Jumat (8/4).

Saat dipertegas mengenai calon tersangka apakah dari pihak pemerintah dan rekanan, Rasyidi belum memberikan jawaban. ”Siapa pun yang terlibat pasti akan jadi tersangka,” ujarnya.

Begitu juga dengan jumlah calon tersangkanya, Rasyidi tidak menyebut secara pasti. Yang pasti, kata dia, lebih dari satu orang. ”Kalau korupsi itu tidak bisa dilakukan seorang diri. Pasti secara bersama-sama. Artinya, tidak mungkin satu orang,” bebernya.

Diketahui, bantuan Alsitan tahun 2018 dianggarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian sebesar Rp 2 miliar. Alsintan  itu dibagikan kepada 21 kelompok tani dan tiga UPJA. Jenis Alsintan yang dibagikan traktor roda empat, sprayer pertanian, pompa air, dan rice transplanter.

Alsintan yang dibagikan terindikasi tidak sesuai spesifikasi.  Ada juga beberapa alsintan yang dibagikan sudah dijual dan tidak berfungsi. Berdasarkan hasil penyidikan, jaksa menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. ”Tetapi tetap kita harus menunggu hasil audit BPKP,” ungkapnya.

Rasyidi mengatakan, hasil audit BPKP tersebut menjadi dasar untuk penetapan tersangka. Mereka nantinya yang akan turun melakukan interogasi terhadap seluruh saksi. ”Pekan depan akan turun. Sebelumnya karena terhalang banyaknya permintaan audit,” ujarnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu sorotan Kejagung. Saat melakukan inspeksi, kasus tersebut selalu dipertanyakan. ”Kami sudah terangkan ke Kejagung tidak ada kendala dalam penanganan kasus itu. Masih proses perhitungan BPKP. Kalau dianggap lamban bukan dari kami. Menunggu hasil audit yang buat lama,” tandasnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Kejari Lotim #Tersangka #Alsintan