Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Curi Motor Tetangga, Tambir Diringkus tim Opsnal Polsek Sandubaya

Administrator • Senin, 8 Agustus 2022 | 00:05 WIB
TERTANGKAP: Terduga pelaku Curanmor dibekuk tim opsnal Polsek Sandubaya, Minggu (7/8) dini hari.  (Foto: Istimewa)
TERTANGKAP: Terduga pelaku Curanmor dibekuk tim opsnal Polsek Sandubaya, Minggu (7/8) dini hari. (Foto: Istimewa)
MATARAM-Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial INJ alias Tambir, dibekuk tim opsnal Polsek Sandubaya, Minggu (7/8) dini hari. “Kita tangkap saat mengendarai kendaraan milik pelapor,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah.

Tambir teridentifikasi mencuri motor di Gang Apel, Jalan Selaparang, Cakranegara. Dia diduga mencuri motor milik tetangganya. “Pelaku dan korban masih satu lingkungan,” jelasnya.

Pria 41 tahun itu tertangkap tanpa perlawanan. Dia pun mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. “Kita berhasil mengungkap kasus itu kurang dari 24 jam,” kata Nasrullah.

Sepeda motor hasil curiannya belum sempat dijual. Masih digunakan Tambir. “Makanya kita masih lakukan pendalaman  dulu. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan,” ujarnya.

Dari catatan kriminalnya, Tambir baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Pelaku ini bukan residivis,” bebernya.

Saat ini Tambir masih ditahan di Polsek Sandubaya. Dia dijerat pasal 363 KUHP. (arl/r1) Editor : Administrator
#Polsek Sandubaya #Tambir #Curanmor