Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polsek Lingsar Ringkus Maling Motor di Gegutu

Administrator • Rabu, 31 Agustus 2022 | 01:04 WIB
MALING MOTOR: Terduga pelaku curanmor berinisial FG memegang barang bukti sepeda motor usai tertangkap polisi, Senin (29/8) lalu. (Foto: Istimewa)
MALING MOTOR: Terduga pelaku curanmor berinisial FG memegang barang bukti sepeda motor usai tertangkap polisi, Senin (29/8) lalu. (Foto: Istimewa)
MATARAM-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FG, akhirnya tertangkap. Pemuda 21 tahun ini ditangkap di rumahnya Dusun Gegutu Reban, Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar), setelah dua minggu diburu tim opsnal Polsek Lingsar.

Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika menyampaikan, kasus curanmor dilaporkan berinisial MA, Kamis (4/8) lalu. “Hasil pendalaman, tim berhasil mengantongi nama pelaku, yakni FG,” katanya.

Saat dicari ke rumahnya FG tidak berada di tempat. ”Kita cari hampir dua minggu-an,” ujarnya.

Nah, begitu mengetahui FG pulang ke rumahnya, polisi langsung melakukan penangkapan Senin (29/8) lalu. FG pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Saat diinterogasi, pelaku memang telah mengincar sepeda motor korban. Dia beraksi pada malam hari setelah memantau situasi sekitar rumah korban.

Dia masuk ke pekarangan rumah korban dengan merusak gembok pintu gerbang. Motor yang masih tercantol kunci kontaknya langsung diembat. Digeret ke luar. “Setelah agak menjauh dari rumah korban langsung membawa kabur sepeda motor itu,” tutur polwan berhijab ini.

FG mengaku mencuri motor itu karena terdesak kebutuhan hidup. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan. ”Kerjaannya serabutan. Makanya berani melakukan tindak pidana,” kata dia.

Sepeda motor milik korban belum sempat dijual. Barang bukti disimpan di dalam rumahnya.

Akibat perbuatannya, FG dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Meirika mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memarkir kendaraan harus dipastikan terlebih dahulu kunci sepeda motornya sudah dicabut. ”Jangan lengah lalu memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk beraksi,” imbaunya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Polsek Lingsar #Curanmor