”Kita tangkap mereka karena dari informasi masyarakat kerap melakukan transaksi sabu di bengkelnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama usai penangkapan.
Saat polisi datang, mereka mengelak tidak terlibat peredaran gelap narkoba. Namun, polisi yang sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan, berhasil mematahkan pengakuan MS dan dua anak buahnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi ditemukan sabu-sabu di salah satu komponen kompresor. ”Pelaku ini licin. Sempat mengelabuhi kami. Setelah kita perdalam ternyata sabu itu kita dapatkan di kompresor,” jelas Yogi.
Total ada tujuh poket sabu-sabu siap edar yang ditemukan. ”Berat brutonya 5,48 gram,” sebutnya.
Kepada polisi, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang. Dia membantu untuk menjual. ”Itu masih kita kembangkan. Nama jaringannya sudah kita dapatkan,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator