Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Ringkus Pencuri Motor Milik Korban yang Sedang Mabuk Berat

Administrator • Kamis, 22 September 2022 | 00:50 WIB
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian AM dan SU serta penadah AS diamankan di Polres Bima Kota, kemarin (20/1).(POLRES BIMA KOTA FOR RADAR TAMBORA/LPG)
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian AM dan SU serta penadah AS diamankan di Polres Bima Kota, kemarin (20/1).(POLRES BIMA KOTA FOR RADAR TAMBORA/LPG)
MATARAM-Seorang warga Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar), berinisial RS ditangkap polisi. Pemuda 19 tahun itu teridentifikasi telah mencuri sepeda motor di Jalan Transmigrasi, Majeluk, Mataram.

Kasus pencurian itu berawalnya ketika korban berinisial AWA tertidur di tengah jalan karena mabuk berat. “Korban tidak kuat melanjutkan perjalanan pulang,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Nah, RS yang melintas di jalan tersebut bersama dua rekannya pura-pura membantu. Korban dibantu menepi. “Saat itu sekitar pukul 01.00 dini hari. Kondisi sedang sepi,” katanya.

Mengetahui kondisi korban yang setengah sadar, RS dan dua rekannya langsung mengambil kunci kontak sepeda motor dan tas korban yang berisi laptop dan handphone.

Begitu sadar, korban tidak mendapati sepeda motor dan barang yang ada dalam tasnya hilang. Dia lantas melapor ke polisi. “Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan,” kata Kadek Adi.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah ke RS. Tim Puma Polresta Mataram pun berhasil membekuk RS di rumahnya. “Kami tangkap di rumahnya wilayah Gunungsari,” kata dia.

Saat ditangkap RS tak berkutik. Dia mengakui perbuatannya. “Pelaku lain masih kami buru,” kata perwira menengah polisi satu mawar itu.

RS telah menyembunyikan barang curiannya ke rumah temannya. Polisi telah menemukannya. “Kita amankan barang bukti itu di wilayah Lombok Tengah,” kata dia.

Akibat dari peristiwa tersebut korban merugi Rp 45 juta. Saat ini pelaku RS masih ditahan untuk proses penyidikan.

Kadek Adi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Tidak memberikan ruang kepada pelaku untuk beraksi. “Jangan lengah dan tetap waspada,” imbaunya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Gunungsari #Polresta Mataram #mabuk #Curanmor