Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pedagang yang Memainkan Harga Kebutuhan Pokok Bakal Ditindak Tegas

Administrator • Rabu, 28 Desember 2022 | 08:41 WIB
CEK HARGA: Dirreskrimsus Polda NTB Kombespol Nasrun Pasaribu (tiga dari kiri) bersama tim Satgas Pangan mengecek harga kebutuhan pokok di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Selasa (27/12). (Harli/Lombok Post)
CEK HARGA: Dirreskrimsus Polda NTB Kombespol Nasrun Pasaribu (tiga dari kiri) bersama tim Satgas Pangan mengecek harga kebutuhan pokok di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Selasa (27/12). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Satgas Pangan Polda NTB meminta para pedagang tidak memainkan harga kebutuhan pokok pada momen pergantian tahun. Permainan harga dapat mengganggu kondusivitas masyarakat.

”Kalau ada yang memainkan harga, saya akan tindak tegas,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombespol Nasrun Pasaribu usai melakukan sidak bersama tim Satgas Pangan di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Selasa (27/12).

Dari pantauan di lapangan, harga bahan pokok masih normal. Tidak ditemukan pelaku usaha yang melakukan permainan harga. ”Semua masih stabil,” ujarnya.

Begitu juga dengan stok pangan masih aman. Suplai ke seluruh pasar masih normal. ”Tidak ada penimbunan. Kalau ada kami temukan, pasti kami tindak,” tegasnya.

Dikatakan, tindakan penimbunan bisa diancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 107 Undang-undang Perdagangan. ”Kami minta masyarakat juga turut melakukan pengawasan,” imbaunya.

Nasrun mengatakan, bukan hanya pangan yang diawasi.”Kebutuhan gas juga kami awasi,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPH Migas. Sampai saat ini ketersediaannya masih mencukupi. ”Sampai beberapa bulan ke depan masih aman,” ujarnya.

Namun, dia belum mengetahui pengaruh cuaca terhadap ketersediaan stok. Karena di NTB hanya mengimpor gas. ”Mudah-mudahan saja penyaluran gas ke NTB masih aman ke depannya,” harapnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#polda ntb #harga #tahun baru #Pangan