Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangkap Pengedar Sabu di Ampenan, Polisi Temukan Sabu di Bawah Kasur

Administrator • Rabu, 8 Februari 2023 | 00:11 WIB
TEMUKAN SABU: Polisi menemukan sabu yang disimpan Baron di bawah kasur, Senin malam (6/2). (Harli/Lombok Post)
TEMUKAN SABU: Polisi menemukan sabu yang disimpan Baron di bawah kasur, Senin malam (6/2). (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Dayen Peken, Ampenan. Pelaku berinisial SH alias Baron, 33 tahun. “Kami tangkap bersama anak buahnya berinisial SI,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10,02 gram saat menggeledah kamarnya. “Kami temukan barang buktinya disimpan di bawah kasur,” ungkapnya.

Penggeledahan dilanjutkan di kamar milik SI. Ditemukan sejumlah peralatan menggunakan sabu, seperti pipa kaca, bong, dan sekop sabu. “Kami duga mereka ini satu jaringan. Kamar SI ini digunakan untuk memecah barang dan SH sebagai pengedarnya,” kata Yogi.

Keduanya dijerat pasal 112 dan atau pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (arl/r1) Editor : Administrator
#Baron #Sabu #Ampenan #Dayan Peken