Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, kasus pencurian motor tersebut terjadi pekan lalu. Saat itu korban James Jhon Meledandri sedang berwista bersama temannya bernama Nella. “Sepeda motornya diparkir di dekat sebuah bangunan balawista (badan penyelamat wisata) pantai Kuta,” kata Dimas.
Selanjutnya wisatawan mancanegara itu berjalan kaki menuju pantai. Namun saat hendak meninggalkan lokasi, motor Honda Beat yang mereka gunakan tidak ada di tempat. “Dari kejadian tersebut korban melapor ke polsek,” terangnya.
Tim opsnal Polsek Kawasan Mandalika langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Loteng. Hasil penyelidikan, polisi menemukan identitas terduga pelaku, yakni Idi dan Suk. Polisi pun langsung memburunya.
Idi tertangkap terlebih dahulu. “Kami tangkap di tempat persembunyiannya di rumah mertuanya, wilayah Kelurahan Gerantung, Praya Tengah,” kata Dimas.
Kepada polisi, Idi mengaku tidak beraksi sendiri. Dia menjalankan aksinya bersama Suk. “Kami langsung lakukan pengembangan,” jelasnya.
Tim mendatangi rumah Suk di Desa Kuta. Suk berhasil diringkus beserta barang bukti yang masih dikuasasinya. “Mereka telah mengakui perbuatannya,” kata dia.
Dimas menerangkan, kedua pelaku bukan hanya sekali beraksi. Tercatat mereka sudah empat kali menjalankan aksinya di kawasan wisata.
Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku pernah beraksi di Hotel Pullman dengan mengambil motor Honda Vario. Kedua di Dusun Ngolang, Desa Kuta, mengambil motor Honda Scoopy.
Ketiga, Idi dan Suk mencuri motor Honda Scoopy di Pantai Senek, Desa Kuta. Terakhir, mereka mencuri motor Honda Beat digital di Kuta Paradise, Desa Kuta.
Mereka beraksi menggunakan kunci T. Mereka juga mengincar motor yang kunci kontaknya masih nyantol. “Kami masih lakukan pengembangan menelusuri barang bukti yang lain,” kata Dimas. (arl/r1) Editor : Administrator