Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Buru Orang yang Berikan Sabu untuk Diselundupkan ke Lapas Mataram

Administrator • Selasa, 14 Maret 2023 | 00:31 WIB
DIBORGOL: Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap jaringan pengedar sabu Mataram-Medan di salah satu kos-kosan wilayah Bebidas, Pagesangan, Kota Mataram, Jumat malam (13/1) lalu. (Harli/Lombok Post)
DIBORGOL: Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap jaringan pengedar sabu Mataram-Medan di salah satu kos-kosan wilayah Bebidas, Pagesangan, Kota Mataram, Jumat malam (13/1) lalu. (Harli/Lombok Post)
MATARAM-Polisi sedang memburu orang yang memberikan sabu pada ZZ (inisial, Red) untuk diselundupkan ke Lapas Mataram. Berdasarkan pengakuan perempuan 24 tahun asal Taliwang, Cakranegara, itu dia disuruh orang tak dikenal. Orang tersebut menjalankan perintah seorang narapidana (napi) berinisial MRM yang difasilitasi napi lainnya berinisial AD yang merupakan kakak dari ZZ.

”Jadi, tim di lapangan terus bekerja untuk mengejar orang yang memberikan kue kepada ZZ,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi, Senin (13/3).

Deddy mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap ZZ dia tidak mengetahui di dalam makanan yang dibawanya ke Lapas Mataram berisi sabu. Dia baru tahu setelah petugas lapas membongkar bungkusan makanan tersebut.

”Kalau pun ZZ tidak terbukti terlibat, nanti akan terungkap dari hasil gelar penyidikan,” katanya.

Diketahui modus penyelundupan sabu tersebut terbongkar, Jumat (10/3) lalu. Saat itu ZZ yang datang ke Lapas Mataram untuk mengantarkan makanan untuk kakaknya AD.

Dari penggeledahan, petugas Lapas Mataram menemukan 10 poket sabu di lubang kue Astor. Atas penemuan itu, ZZ bersama dua orang napi AD dan MRM kini ditahan di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda NTB. “Kami masih memiliki waktu tiga hari untuk menentukan status mereka dalam kasus ini,” ujarnya.

Deddy menambahkan, berdasarkan pengakuan AD, terungkap barang haram itu miliknya. Dia memesan barang tersebut dari MRM dengan menyerahkan uang Rp 2 juta. ”Itu makanya kami masih dalami mengenai proses penyidikannya,” jelasnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#polda ntb #lapas mataram #Ditresnarkoba #Penyelundupan sabu