Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menerangkan, khusus untuk aksi balap liar, sudah ada ratusan motor yang diamankan. Rata-rata sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. “Hingga hari ini ada 250-an sepeda motor yang kami amankan,” kata Sumadra, Rabu (12/4).
Pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar langsung diberikan sanksi tilang. Langkah itu untuk memberikan efek jera. “Kami tilang dan tahan sepeda motornya agar mereka tidak mengulangi aksi balap liarnya,” ujarnya.
Mereka bisa mengambil kendaraannya selang satu bulan ke depan. Pemilik harus menunjukkan surat kendaraannya. “Khusus bagi sepeda motor brong harus membawa knalpot asli dari sepeda motornya. Supaya tidak lagi menggunakan knalpot brong,” kata dia.
Pengambilan sepeda motor pun nantinya harus menunjukkan surat tilangnya ke Satlantas Polresta Mataram. “Semua pengeluaran kendaraan yang ditilang melalui satu pintu,” terangnya.
Keberadaan knalpot brong itu cukup meresahkan masyarakat. Suara bisingnya sangat mengganggu. “Makanya kami minta masyarakat untuk menggunakan knalpot yang sudah ditetapkan standar dari diler,” imbaunya. (arl/r1) Editor : Administrator