Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ngeri, Memiliki Daya Ledak Sampai 50 Meter, 11 Pengebom Ikan Ditangkap

Baiq Farida • Kamis, 8 Juni 2023 | 20:45 WIB
TIDAK BERKUTIK: Terduga pelaku pengeboman ikan yang berjumlah 11 orang saat dihadirkan di konfrensi pers, Kamis (8/6). (Toni/Lombok Post)
TIDAK BERKUTIK: Terduga pelaku pengeboman ikan yang berjumlah 11 orang saat dihadirkan di konfrensi pers, Kamis (8/6). (Toni/Lombok Post)
MATARAM—Tim Opsnal Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTB menangkap 11 terduga pelaku pengebom ikan di wilayah Perairan Teluk Rano Wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Petugas menangkapnya saat melakukan patroli KTT Asean pada Mei 2023 lalu.

“Saat kita lakukan pengamanan KTT Asean dan  anggota patroli ada aktivitas tiga kapal yang mencurigakan,” terang Direktur Polairud (Dir Polairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga saat konfrensi pers di Mapolda NTB, Kamis (8/6).

Kobul melanjutkan, pada tiga unit kapal motor tersebut ditemukan beberapa peralatan yang diduga alat pengeboman ikan. Satu unit kapal motor bernama bunga seroja dan dua unit kapal motor lainnya tidak memiliki nama.

“Saat kami temukan ada ikan yang jadi korban pengeboman dan ditemukan bahan yang digunakan bom ikan,” tambahnya.

Para terduga pelaku belajar secara otodidak dalam pengeboman ikan dan turun temurun dari keluarga. Pihaknya berharap tindakan ini tidak ditiru masyarakat. Sebab alat pengeboman ikan yang memiliki daya ledak 50 meter ini akan merusak terumbu karang yang ada dan bibit ikan.

“Kalau di laut daya ledaknya 50 meter ke atas, 50 meter ke bawah dan 50 meter ke depan dan ke belakang,” jelasnya.

Barang bukti yang turut disita dari kawanan tersebut yaitu 55 kilogram ikan, 20 botol berisi pupuk, 3 rangkaian bom ikan, 5 bom ikan siap ledak, 28 buah sumbu/detonator, 1 botol misiu, 1 botol pupuk yang sudah disangrai. Ada juga 6 potongan sandal, 10 potongan botol kecap, 1 serokan dan satu kaca mata selam. Sementara tiga unit kapal motor yang digunakan mereka kini diamankan di Pos Polairud Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pengeboman ikan merusak terumbu karang yang ada. Terumbu karang merupakan tempat berlindungnya biota laut.

Para terduga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolda NTB. Mereka adalah H, 32 tahun, M, 60 tahun, T, 24 tahun yang kesemuanya berasal dari Desa Bajo, Kecamatan Sape, Bima. S, 47 tahun alamat Desa Soro, Kecamatan Lambu, NAS, 19 tahun dari Desa Bugis, Kecamatan Sape. SF, 18 tahun dari Desa Bugis, Kecamatan Sape, F, 25 tahun dari Desa Buncu, Kecamatan Sape, A, 24 tahun beralamat Desa Soro, Kecamatan Lambu, J, 48 tahun, JN, 55 tahun dan SFR, 22 tahun yang kesemuanya merupakan warga Desa Bugis Kecamatan Sape. “Dari identitas para tersangka kesemuanya berasal dari Kabupaten Bima,” katanya. (cr-thn/r10) Editor : Baiq Farida
#Ditpolairud NTB #Pengeboman Ikan