Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Lotim Terima Info Buronan Kasus Korupsi Proyek Labuhan Haji Jadi Pengurus Partai

Administrator • Jumat, 23 Juni 2023 | 10:22 WIB
Kasi Pidsus Kejari Dompu M Isa Ansyori.
Kasi Pidsus Kejari Dompu M Isa Ansyori.
Ok

MATARAM-Taufik Ramdhani, tersangka korupsi proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji,  yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO/buronan) belum ditemukan.

Pihak kejaksaan mendeteksi posisi direktur PT Guna Karya Nusantara (GKN) itu berada di wilayah Bandung, Jawa Barat. ”Informasi yang didapatkan dia jadi pengurus salah satu partai,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lotim M Isa Ansyori, Kamis (22/6).

Namun informasi tersebut masih didalami. Kejaksaan Negeri Lotim juga meminta bantuan dari bidang intelijen untuk melakukan pencarian.”Kami masih telusuri,” ujarnya.

Terkait keputusan kasus tersebut disidangkan secara in absentia (tanpa hadirkan terdakwa) belum ditentukan. Karena masih dalam upaya pencarian. “Kami upayakan dulu pencariannya,” kata dia.

Untuk sidang in absentia, juga perlu dikoordinasikan dengan pengadilan. Namun sampai sejauh ini belum koordinasi belum dilakukan. ”Sembari mencari kami juga sambil melengkapi berkas,” ujarnya.

Jika sudah maksimal dilakukan pencarian, tentu akan ditempuh sidang in absentia. Karena itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap tersangka. ”Kalau sidang seperti itu, yang rugi tersangka sendiri. Karena dia menghilangkan haknya untuk membela diri,” kata Isa.

Taufik menjadi tersangka dalam kasus tersebut bersama Nugroho yang sudah divonis inkrah pada tingkat kasasi selama tiga tahun penjara. Selain itu dia juga dibebankan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Anggaran proyek tersebut mencapai Rp 35 miliar. Namun,  yang baru dicairkan sebesar 20 persen atau setara Rp 7 miliar.

Namun, dari pencairan anggaran itu, PT GKN sama sekali tidak mengerjakan proyek tersebut. Uang tersebut sempat diendapkan di BNI Cabang Bandung, Jawa Barat. Tetapi, sudah dieksekusi Kejari Lotim dan disetorkan ke kas daerah Lotim. (arl/r1) Editor : Administrator
#Kejari Lotim #Buronan #Labuhan Haji