Tiga Jaksa Nakal di NTB Kena Hukuman Disiplin, Satu Langsung Dipecat

Administrator • Dipublikasikan Senin, 24 Juli 2023 | 12:32 WIB
Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers pada Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Sabtu (22/7). Foto: Harli/Lombok Post
Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers pada Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Sabtu (22/7). Foto: Harli/Lombok Post
MATARAM-Kejaksaan mengambil tindakan tegas terhadap tiga jaksa nakal di NTB. Ketiganya dijatuhi hukuman disiplin berat, sedang, dan ringan.

”Yang berat langsung dipecat,” kata Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh dalam keterangan pers pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7).

Yang mendapatkan hukuman sedang menerima sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan hukuman ringan mendapat teguran.

”Saya buka saja, tidak ada yang saya tutup-tutupi. Yang mendapat hukuman berat itu bernama Jufriadin. Itu langsung diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat,” kata Nanang.

Sementara jaksa yang mendapatkan hukuman sedang adalah Brata Hari Putra yang kini menjabat kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah. Sedangkan yang mendapatkan hukuman ringan adalah Elisa Nidatika.

Namun, Nanang tidak menjelaskan kasus yang menjerat tiga oknum jaksa yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut.

Juru Bicara Kejati NTB Erien Saputra menambahkan, Kejati NTB telah menindaklanjuti instruksi dari Kejagung. Dia memastikan, jika ada oknum jaksa atau pegawai di kejaksaan yang nakal akan ditindak tegas. “Ya, ini bentuk komitmen Kejati NTB untuk menindak jaksa nakal,” tegas Efrien.

Efrien memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Prosesya melalui pemeriksaan mendalam guna menentukan apakah ada etik maupun pelanggaran hukum yang dilakukan jaksa. (arl/r1) Editor : Administrator
dipecat Kejati NTB Hukuman Disiplin Jaksa Nakal