Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BNN: 69 Desa dan Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

Administrator • Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:39 WIB
Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha (tengah) dan jajarannya memberikan keterangan terkait hasil pengungkapan, Jumat (28/7). Foto: Harli/Lombok Post
Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha (tengah) dan jajarannya memberikan keterangan terkait hasil pengungkapan, Jumat (28/7). Foto: Harli/Lombok Post
MATARAM-Kasus penyalahgunaan narkoba sudah melanda sejumlah desa dan kelurahan di NTB. Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), dari 1.140 desa/kelurahan di NTB, 69 di antaranya berstatus bahaya dan waspada narkotika.

”Dari 69 desa/kelurahan itu, 31 desa sudah kami jadikan desa bersinar (bersih dari narkoba). Kami lakukan intervensi dengan melibatkan BNN kota/kabupaten,” kata Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha.

Desa/kelurahan yang sudah diintervensi tersebar di semua kabupaten/kota. Antara lain enam kelurahan di Kota Mataram. Yakni Kelurahan Bintaro, Karang Pule, Dasan Cermen, Cakranegara Utara, Cakranegara Timur, dan Dayan Peken.

Di Lombok Barat hanya satu desa, yaitu Bengkel. Lombok Tengah di Desa Kuta dan Kelurahan Leneng. Lombok Timur di Kelurahan Pancor. Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Desa Pemenang Barat.

Sedangkan Pulau Sumbawa, ada beberapa desa yang sudah dibuat menjadi desa bersinar. Khusus di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditempatkan di tujuh desa. Yakni, Desa Tapir, Seteluk Atas, Kalimantong, Kuang, Kemuning, Tepas Sepakat, dan Telaga Bertong.

Begitu juga di Kabupaten Sumbawa ditempatkan di Desa Batu Bulan, Batu Tering, Selante, Langgam, Seketeng, Kerato, dan Pungkit. Sedangkan di Dompu baru terwujud di Desa Bali I.

Di Kota Bima desa/kelurahan yang sudah diintervensi adalah Kelurahan Monggonao, Tanjung, dan Melayu. Terakhir, di Kabupaten Bima baru dua desa, yakni Desa Talabiu dan Wawo Pesa.

Gagas mengatakan, pemberantasan narkoba sudah menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Aparat penegak hukum (APH) tidak bisa bertindak sendiri. ”Makanya koordinasi yang kuat untuk pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama. Baik melalui sosialisasi dan pencegahan,” kata dia.

Selain melalui program desa/kelurahan Bersinar, BNN juga menciptakan wadah penggiat antinarkoba. ”Sekarang ada 276 orang yang telah bergabung (sebagai penggiat antinarkoba),” katanya. (arl/r1) Editor : Administrator
#BNN NTB #Desa Bersinar #Narkoba