Dalam razia itu, petugas menyita sejumlah senjata rakitan yang diduga digunakan digunakan saat konflik berlangsung. ”Masyarakat menyerahkan senjata rakitan itu dengan sukarela,” kata Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa usai operasi.
Senjata rakitan tersebut terbuat dari paralon. Ada juga anak panah yang terbuat dari besi paku. “Senjata rakitan itu cukup membahayakan orang lain. Sehingga kami melakukan penyitaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Mustofa.
Sebelum melakukan operasi penyitaan senjata rakitan, polisi telah mereka meminta masyarakat tidak lagi menyimpan senjata rakitan tersebut.
Dengan bantuan tokoh masyarakat, warga kedua lingkungan secara sukarela menyerahkan senjata rakitannya. ”Semua sudah kami kumpulkan dan kami amankan ke Mapolresta Mataram,” kata dia.
Kepala Lingkungan Monjok Culik Suhaemi mengatakan, warganya sudah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Peristiwa yang sudah terjadi merupakan pengalaman pahit bagi masyarakat. ”Ini akan menjadi pengalaman, ke depan situasi seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Saya mewakili masyarakat meminta maaf kepada aparat pemerintah, kepolisian, dan TNI dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang pernah terjadi,” kata Suhaemi.
Dia mengapresiasi peran semua pihak sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya korban. "Atas nama pribadi dan masyarakat Monjok Culik kami harus sampaikan kepada beliau (Kapolresta Mataram) permohonan maaf kami karena telah menciptakan situasi ini. Ke depan atas bimbingan kapolresta Mataram kami akan menjaga agar kejadian serupa tidak lagi terulang demi Harkamtibmas," tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator