Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangani Kasus Penipuan Bisnis Online FEC, Polres Loteng Diback-up Polda NTB

Marthadi Zuk • Selasa, 12 September 2023 | 11:26 WIB
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat

LombokPost-Laporan korban penipuan bisnis online Future E-Commerce (FEC) sedang berproses di Polres Lombok Tengah (Loteng).

“Kami sedang proses (laporan yang masuk) berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” jelas Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat.

Polres Loteng sendiri sudah menerima laporan lebih dari satu korban. Sehingga persoalan ini juga dikoordinasikan dengan Polda NTB. “Kami juga diback-up Polda NTB. Saksi yang dibutuhkan akan dipanggil oleh Satreskrim,” katanya.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan proses pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangannya.

 

Sejumlah Korban Melapor ke Polda NTB

 

Terpisah, sejumlah korban bisnis online FEC ini juga mulai melaporkan persoalan ini ke Polda NTB. Salah satu korban inisial VVA, kemarin (11/9) melaporkan persoalan ini ke Ditreskrimsus Polda NTB. VVA mengku datang mewakili 24 temannya yang menjadi korban.

VVA melaporkan oknum mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta yang diduga menipunya bersama rekannya. Ia telah mengeluarkan uang jutaan rupiah setelah diajak bergabung dengan bisnis online ini.

“Total korban sebenarnya 25 orang. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta. Kalau saya rugi sekitar Rp 16 juta,” aku VVA kepada wartawan.

Ia mengaku mulai mengikuti bisnis online ini sejak Juli 2023. Awalnya, bisnis itu berjalan lancar. Namun pada 4 September, ia tidak bisa lagi menarik keuntungan yang dijanjikan.

Parahnya, per 8 September 2023, akun bisnisnya tidak bisa diakses lagi. Sehingga semua modal yang ia keluarkan hangus. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#polda ntb #Polres Loteng #FEC #Penipuan