Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polsek Ampenan Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid Asal Gerung Lobar

Marthadi Zuk • Selasa, 19 September 2023 | 09:55 WIB
Terduga pencuri kotak amal masjid berinisial MU, 33 tahun, diinterogasi petugas Polsek Ampenan.
Terduga pencuri kotak amal masjid berinisial MU, 33 tahun, diinterogasi petugas Polsek Ampenan.

LombokPost-Tim Opsnal Polsek Ampenan meringkus seorang lelaki berinisial MU, 33 tahun. Dia diduga telah mencuri kotak amal beserta isinya di Masjid Khairul Huda Ampenan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” terang Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan  AKP I Gede Sukarta, Senin (18/9).

Kasus pencurian kotak amal ini dilaporkan SU, warga Lingkungan Irigasi, Kelurahan Taman Sari, Ampenan, Sabtu (16/9).

Dalam laporannya disebutkan, pada Kamis (14 /9) sekitar pukul 09.00 Wita, uang di dalam kotak amal masjid yang beralamat di Jalan Irigasi 5 Kelurahan Taman Sari itu, raib.

Warga menaruh curiga pada MU yang datang dan berpura-pura tidur di dalam Masjid Khairul Huda.

Saat situasi sepi, pelaku mengambil uang di dalam kotak amal dengan cara menjepit menggunakan lidi. Total uang yang diambil Rp 350 ribu.

“Perbuatan pelaku sudah berulang kali dilakukan. Terhitung sudah tiga kali pelaku ini melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Khairul Huda,” beber Sukarta.

Ini yang membuat warga akhirnya geram dan melaporkannya ke pihak polisi agar ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi dari warga, tim opsnal Polsek Ampenan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lalu Arfi Kusna Raharja berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Taman Sari tanpa perlawanan.

Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Ampenan. Bersama pelaku yang diketahui berasal dari Dusun Egok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, itu polisi mengamankan barang bukti berupa kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 350 ribu. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#kotak amal #Pencurian #Polsek Ampenan