Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Miliki Sabu, Dua Pria Ini Dicokok Polisi di Wilayah Kampung Bersinar Karang Bongkot Lobar

Marthadi Zuk • Rabu, 27 September 2023 | 10:42 WIB

 

Dua orang yang disinyalir menguasai sabu ditangkap tim Satresnarkoba Polres Lobar bersama Satgas Kampung Bersinar Karang Bongkot.
Dua orang yang disinyalir menguasai sabu ditangkap tim Satresnarkoba Polres Lobar bersama Satgas Kampung Bersinar Karang Bongkot.

 

LombokPost-Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) bersama Satgas Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, menangkap dua orang pria.

Keduanya berinisial A, warga Dasan Tapen, Kecamatan Gerung serta AYF, warga Desa Batu Nyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Dari kedua pria tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,54 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

“Penangkapan ini tidak terlepas dari peran serta Satgas Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) Desa Karang Bongkot. Mereka yang terdiri dari tokoh dan warga setempat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di desanya,” kata Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Irvan Surahman.

Kedua pria tersebut ditangkap di Jalan Gunung Pengsong, Desa Karang Bongkot, sekitar pukul 01.15 Wita Minggu (24/9)  dini hari.

“Penangkapan ini berdasarkan hasil pemantauan di seputaran Desa Karang Bongkot. Tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di desa tersebut dan melaporkannya kepada kami,” jelas Irvan.

Saat ini, kedua pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Lobar. Mereka juga akan dites urine untuk mengetahui apakah mereka juga mengonsumsi narkoba. Sementara, barang bukti sabu yang disita polisi akan diuji laboratorium untuk memastikan jenis dan kadar zatnya.

Irvan mengapresiasi kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Jika ada yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Sabu #Polres Lobar #kampung bersinar #Karang Bongkot #Narkoba