LombokPost-Tiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri ditahan sementara di Rutan Polda NTB.
Dua terduga teroris berinisial M dan I ditangkap di Desa Jenggik dan Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur (Lotim). Satu lagi ditangkap di Sumbawa Barat.
Dua terduga teroris asal Lotim dibawa ke Polda NTB Kamis (19/10) siang. Sementara satu orang asal Sumbawa Barat tiba di Polda NTB Kamis malam.
“Satu orang tambahan tadi malam (Kamis malam, Red) sekitar pukul 20.30 Wita berasal dari Pulau Sumbawa,” jelas Direktur Tahti Polda NTB AKBP Rifai, Jumat (20/10).
Rifai mengatakan, pihaknya hanya menerima titipan penahanan terduga teroris asal NTB tersebut.
Nantinya mereka akan dibawa ke Mabes Polri.
Dia juga tidak bisa memastikan kapan tiga terduga teroris tersebut akan dibawa dari Rutan Polda NTB ke Mabes Polri.
“Itu nanti yang menentukan pihak Densus,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap membenarkan ada salah satu warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88.
Warga tersebut diketahui berasal dari Desa Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk.
Yasmara mengatakan, Polres Sumbawa Barat hanya membantu pengamanan lokasi saat proses penangkapan. Namun untuk detail dan teknisnya, menjadi ranah Densus 88.
“Termasuk apakah dibawa ke Rutan Polda NTB atau langsung ke Mabes Polri juga kami tidak tahu. Kami hanya membantu mengamankan proses penangkapan,” akunya.
Saat dilakukan proses penangkapan di rumah terduga, tidak ada upaya perlawanan dari pihak keluarga atau gejolak yang timbul.
Bahkan pasca penangkapan warga yang menjadi terduga teroris tersebut, tidak ada gangguan kamtibmas di desa tersebut.
“Sejauh ini kondusif. Petugas kami juga tetap melakukan pemantauan situasi di wilayah tersebut,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi