Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dirut Tripat Lobar Jadi Korban Penganiayaan Akibat Kesalahpahaman

Marthadi Zuk • Jumat, 27 Oktober 2023 | 09:05 WIB

 

Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso.
Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso.

LombokPost-Direktur Utama (Dirut) PT Tripat Lombok Barat Eko Esti Santoso diduga menjadi korban penganiayaan.

Dia sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Narmada, Minggu (22/10).

“Ada tiga laporan (dugaan penganiayaan) yang masuk. Ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, kemarin (26/10).

Selain laporan dari Eko, Polsek Narmada juga menerima laporan dari seorang karyawan PT Tripat bernama Harar.

Satu laporan lagi dari seorang pemandu wisata bernama Bandi. 

Kadek Metria menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Sabtu malam (21/10).

Diduga kasus ini dipicu kesalahpahaman.

Informasi yang diterima kapolsek Naramada, pemandu wisata memasukkan wisatawan lewat jalur yang tidak semestinya.

Ini yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara pengelola Taman Narmada, dalam hal ini manajemen PT Tripat dengan pemandu wisata tersebut.

“Antara pelaku wisata dan pelaku UMKM berdebat, kemudian berupaya dilerai oleh manajemen PT Tripat. Dari situ aksi saling pukul terjadi,” paparnya.

Pihaknya di Polsek Narmada sudah membuatkan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan melakukan penyelidikan.

Para pelapor dan terlapor pun sudah dimintai keterangan.

“Proses hukumnya jalan. Kami tetap profesional. Tapi kami akan coba upayakan mediasi dan diselesaikan melalui restorative justice,” terang perwira menengah melati satu ini.

Terpisah, Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso yang ditemui di kantornya di kompleks Tamaman Narmada mengatakan dalam kasus ini dirinya menjadi korban.

“Tapi kami ini bukan menang kalah. Kami hanya ingin yang terbaik untuk Taman Narmada dan pariwisata Lombok Barat,” ungkapnya. 

Terkait proses hukum di Polsek Narmada, ia mengakui dirinya memang melakukan pelaporan tersebut.

Menyusul dirinya dianiaya menggunakan rotan hingga salah satu stafnya Harar saat ini juga masih dirawat di rumah sakit.

“Kami sudah visum,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Lombok Barat #Polsek Narmada #taman narmada #PT Tripat #Penganiayaan