Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alexander Benarkan Agus Rahardjo Pernah Bercerita Diminta Presiden Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Prihadi Zoldic • Jumat, 1 Desember 2023 | 21:35 WIB
Tangkapan layar IG Jawa Pos
Tangkapan layar IG Jawa Pos

 

LombokPost-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku bahwa Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo pernah menceritakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Alexander mengonfirmasi hal ini usai Agus Rahardjo menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

"Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Alex merupakan pimpinan KPK periode Agus Rahardjo.

Ia mengamini bahwa rekannya itu, Agus Rahardjo, pernah menceritakan tentang pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Menurut Alex, saat itu Agus Rahardjo secara tegas menolaknya. Sebab, KPK sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) untuk Setya Novanto.

Bahkan, pertemuan antara Agus dan Presiden Jokowi yang membahas kasus e-KTP itu dilakukan setelah KPK mengumumkan secara resmi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Sehingga KPK tidak bisa menghentikan perkara tersebut.

Terpisah, Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana membantah pertemuan antara Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo untuk membahas kasus e-KTP.

Ia memastikan, pertemuan dan pembahasan itu tidak pernah terjadi.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Ari memastikan, Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi proses hukum. Sebab, pada faktanya Setya Novanto tetap terbukti bersalah dan dihukum penjara dalam kasus tersebut. (hiu)

Editor : Prihadi Zoldic
#korupsi e-ktp #agus rahardjo #setya novanto