LombokPost-Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Lombok Barat (Lobar) masih jalan di tempat.
Sampai saat ini belum ada kejelasan apakah audit kerugian negara sudah dilakukan atau tidak.
“Belum. Belum saya bisa komentar,” kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyampaikan, saat ini mereka sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Sementara, informasi yang diterima Lombok Post, sampai saat ini Inspektorat NTB belum mulai melakukan audit. Lantaran berkas dari Kejari Mataram belum lengkap.
Disinggung mengenai hal ini, Ibnu Salim menyarankan untuk menanyakannya kepada Kejari Mataram.
“Tanya dia (Kejari Mataram). Kalau kami belum (hasil audit kerugian negara),” katanya.
Ibnu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dishub Kabupaten Bima.
“Sekarang sedang ditangani Kapal Kayu (proyek Dishub Bima). Itu sedang proses,” katanya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat NTB. Bahkan sudah dilakukan eskpose.
“Karena ada didapatkan data tambahan,” katanya.
Namun ditanya terkait informasi jika berkas permintaan audit dari Kejari yang diterima Inspektorat NTB belum lengkap, Rasyid tidak memberi penjelasan.
“Nanti kami kabari lagi,” jawabnya.
Kejari Mataram membantah anggapan jika kasus ini “ditidurkan”.
Meski penanganannya dianggap banyak pihak lamban. Harun menegaskan, penanganan kasus ini tetap berjalan.
“Kasus ini masih tetap berstatus penyidikan,” katanya.
Pihaknya saat ini memang masih belum bisa menetapkan tersangka kasus ini.
Meski semua pihak terkait sudah dimintai keterangan. Baik dari anggota DPRD Lobar, PPK, dan KPA di Dinas Pertanian Lobar.
Tidak menutup kemungkinan mereka yang sudah diperiksa akan kembali diperiksa jika dibutuhkan oleh penyidik. (ton/r1)
Editor : Marthadi