Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penanganan Dua Perkara Korupsi di Kejari Mataram Berjalan Lamban

Marthadi Zuk • Jumat, 29 Desember 2023 | 11:50 WIB

 

Iptu Ivan Roland Cristofel (Dok. Lombok Psot)
Iptu Ivan Roland Cristofel (Dok. Lombok Psot)
 

LombokPost-Penanganan dua perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram belum mengalami perkembangan berarti.

Dua kasus itu antara lain dugaan korupsi KUR BRI Unit Gerung dan Kebon Roek dan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi dengan dana pokir DPRD Lombok Barat (Lobar).

“Masih proses penyidikan (kasus korupsi BRI Unit Gerung dan Kebon Roek). Nanti kami kabari,” jelas Kasi Intelijen Kajari Mataram M Harun Alrasyid, Kamis (28/12).

Padahal, sebelumnya Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka didampingi Harun Alrasyid menyampaikan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Gerung dan Kebon Roek dilakukan sebelum tahun 2023 berakhir.

Namun hingga Kamis (28/12), belum ada tanda-tanda penetapan tersangka.

Kajari Mataram Ivan Jaka sebelumnya mengungkap jika tersangka dari kasus KUR BRI Unit Gerung dan Kebon Roek ini berpotensi lebih dari satu orang.

“Iya, tersangkanya lebih dari satu. Cuma kerugian negara belum turun dari tim audit,” kata Ivan beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi di BPR Unit Gerung dan Kebon Roek naik penyidikan sejak Mei 2023 lalu.

Dalam kasus ini, potensi kerugian negara mencapai Rp 6 miliar. Rinciannya, Rp 4 miliar di BRI Unit Gerung, Lombok Barat dan Rp 2 miliar di Unit Kebon Roek, Kota Mataram.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Lombok Barat tahun 2020 pun sudah naik penyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Pihak Kejari Mataram beralasan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi NTB.

Hanya saja, Inspektorat NTB mengonfirmasi jika berkas permintaan audit dari Kejari Mataram sampai saat ini masih belum lengkap. (ton/r1)  

Editor : Marthadi
#sapi #Korupsi #KUR #Kejari Mataram