Saat ini, oknum anggota Polresta Mataram yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba itu sedang menjalani proses penyidikan.
“Betul (ada penangkapan anggota kepolisian). Sekarang masih berproses,” terang Humas BNN NTB Charlie Gustaf Nurak, Jumat (19/1).
LS ditangkap petugas BNN NTB di wilayah Lombok Tengah.
Ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Namun Charlie belum bisa memastikan, apakah oknum polisi tersebut hanya sebagai pengguna atau pengedar.
“Itu belum bisa kami pastikan. Masih proses di penyidik,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Mataram Kombespol Ariefaldi Warganegara membenarkan informasi satu anggotanya sedang diproses di BNN atas dugaan tindak pidana narkotika.
“Informasi tersebut benar adanya,” kata Ariefaldi.
Menurutnya, Polresta Mataram sedang berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan terhadap LS dalam kasus tersebut.
“Jika benar terbukti oknum anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika, saya memastikan akan menjalani proses hukum,” tegasnya.
Di samping itu, proses penanganan dan penerapan kode etik Polri tentu akan dilakukan oleh pengawas internal Polri di Propam Polresta Mataram.
“Ancaman dan sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat bahkan bisa juga dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat sebagai anggota Polri,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi