Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Oknum Polisi Anggota Polresta Mataram Terjerat Kasus Narkoba, BNN: Masih Proses Penyidikan

Marthadi Zuk • Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:05 WIB

 

BNN NTB masih memproses oknum anggota Polresta Mataram yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BNN NTB masih memproses oknum anggota Polresta Mataram yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
LombokPost-Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB membenarkan telah menangkap seorang oknum polisi berinisial LS.

Saat ini, oknum anggota Polresta Mataram yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba itu sedang menjalani proses penyidikan.

“Betul (ada penangkapan anggota kepolisian). Sekarang masih berproses,” terang Humas BNN NTB Charlie Gustaf Nurak, Jumat (19/1).

LS ditangkap petugas BNN NTB di wilayah Lombok Tengah.

Ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun Charlie belum bisa memastikan, apakah oknum polisi tersebut hanya sebagai pengguna atau pengedar.

“Itu belum bisa kami pastikan. Masih proses di penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Mataram Kombespol Ariefaldi Warganegara membenarkan informasi satu anggotanya sedang diproses di BNN atas dugaan tindak pidana narkotika.

“Informasi tersebut benar adanya,” kata Ariefaldi.

Menurutnya, Polresta Mataram sedang berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan terhadap LS dalam kasus tersebut.

“Jika benar terbukti oknum anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika, saya memastikan akan menjalani proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolresta Mataram Pastikan Jatuhkan Sanksi Berat pada Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

Di samping itu, proses penanganan dan penerapan kode etik Polri tentu akan dilakukan oleh pengawas internal Polri di Propam Polresta Mataram.

“Ancaman dan sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat bahkan bisa juga dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat sebagai anggota Polri,” tandasnya. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#BNN #Polisi #Polresta Mataram #Narkoba