Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Di Sidang Mantan Wali Kota Bima, Kabag LPBJ Ngaku Diminta Memenangkan Kontraktor Tertentu

Marthadi Zuk • Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:25 WIB

 

Kepala Bagian LPBJ Kota Bima Agus Salim bersaksi dalam sidang perkara korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (2/2).
Kepala Bagian LPBJ Kota Bima Agus Salim bersaksi dalam sidang perkara korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (2/2).
LombokPost-Jaksa penuntut umum (JPU menghadirkan Kepala Bagian Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Pemkot Bima Agus Salim dalam sidang perkara dugaan korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (2/2).

“Dalam BAP, Anda menyampaikan ‘saya dipanggil beberapa kali oleh M Lutfi ke rumahnya di Jalan Gajah Mada’,” tanya hakim anggota Joko Soepriyono pada Agus Salim.

Agus membenarkan keterangannya di BAP yang dibacakan ulang hakim.

Dia mengaku pada pemanggilan tersebut, ia mendapat arahan dari Wali Kota Muhammad Lutfi untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang proyek Pemkot Bima.

“Ya, disampaikan tapi bukan nama perusahaan, tetapi nama orang,” kata Agus.

Ditanya siapa saja nama pemenang lelang sesuai arahan wali kota, Agus mengaku lupa.

“Saya lupa nama-namanya,” kata dia.

Begitu juga ketika ditanya apakah Muhammad Makdis, ipar wali kota, ada dalam nama-nama yang diarahkan wali kota untuk dimenangkan, Agus juga tidak tahu.

Alasannya, nama yang diminta untuk dimenangkan berbeda-beda.

Ia mengaku tidak pernah melihat nama Muhammad Makdis sebagai pemilik perusahaan yang menang lelang.

Termasuk di PT Risalah Jaya Konstruksi milik Muhammad Makdis.

Sebelumnya, saat menjabat Kabid Binamarga dan PPK di Dinas PUPR Kota Bima, Agus mengaku ada sejumlah kontraktor yang menjual nama wali kota agar diberikan proyek.

Bahkan, bukan hanya nama wali kota, ada juga yang membawa-bawa nama ketua DPRD Kota Bima.

Hal ini yang membuat para kepala bidang dan PPK di Dinas PUPR Kota Bima sempat mengajukan mundur dari jabatannya pada 2019.

Namun beberapa hari kemudian, mereka dikumpulkan oleh kepala Dinas PUPR dan bertemu Wali Kota Muhammad Lutfi.

Saat itu, wali kota menyampaikan para kabid lebih tahu mana yang baik atau tidak dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disinyalir sebagai upaya untuk mencegah mereka mengundurkan diri.

Agus Salim menjabat sebagai Kabid Binamarga sejak tahun 2017 sampai akhir 2020.

Kemudian ia dipercaya sebagai kepala bagian LPBJ dari awal 2021 awal sampai sekarang. Saat menjabat kepala bagian LPBJ, ia mengaku pernah dipanggil beberapa kali oleh wali kota di tahun 2021 sampai 2022.

Saat itu ia diminta menyampaikan daftar proyek Pemkot Bima.

Kemudian wali kota memintanya berkoordinasi dengan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Farhad.

Hal ini disinyalir dimaksudkan jika ia harus berkoordinasi dengan Farhad untuk memenangkan para kontraktor yang telah ditentukan.(ton/r1)

Editor : Marthadi
#Korupsi #Proyek #lutfi #Pemkot Bima #lelang