Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ditresnarkoba Polda NTB Diminta Atensi Peredaran Narkoba di Gili Trawangan

Marthadi Zuk • Kamis, 15 Februari 2024 | 14:12 WIB

 

Kapolda NTB Irjen Umar Faroq (kanan) bersama Dirresnarkoba Kombespol Deddy Supriadi.
Kapolda NTB Irjen Umar Faroq (kanan) bersama Dirresnarkoba Kombespol Deddy Supriadi.
LombokPost-Kapolda NTB Irjen Umar Faroq meminta Ditresnarkoba memberikan perhatian khusus terhadap  peredaran narkoba di Gili Trawangan.

“Ini akan menjadi program Ditresnarkoba, khususnya di Gili Trawangan dan gili-gili yang lain,” kata kapolda.

Narkoba tak bisa dipungkiri memang rentan beredar di pusat wisata, khususnya di lokasi hiburan malam.

Di Gili Trawangan, selain narkotika jenis sabu dan ganja, magic mushroom merupakan jenis narkotika yang paling banyak dicari wisatawan.

“Ini memang masuk kategori narkotika. Maka ini akan kami tindak lanjuti di Gili Trawangan,” tegasnya.

Terkait anggapan beberapa kalangan yang menilai Polda NTB belum serius menangkap bandar besar, kapolda menegaskan dari tahun ke tahun, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.

Artinya semakin banyak kasus yang terungkap. Polda dan jajarannya berhasil mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Banyaknya pengungkapan kasus karena makin gencarnya aparat menangkap target operasi,” tegasnya.

Terkait itu, jika masyarakat memiliki informasi terkait adanya bandar, kurir, pengedar atau penyalahguna narkoba, kapolda meminta dilaporkan kepada polisi.

Ia memastikan Ditresnarkoba siap menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Dirresnakoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi menambahkan, tidak ada satu pun yang dibiarkan bebas sebagai tempat beredarnya narkoba. Baik itu tempat wisata atau tidak.

“Semua kami perlakukan sama. Tidak boleh narkoba disalahgunakan dan dikonsumsi secara bebas,” tegasnya.  

Namun hasil penelusuran Koran ini, di Gili Trawangan peredaran magic mushroom masih terkesan dibiarkan.

Bahkan, sejumlah wisatawan mancanegara mengaku datang ke Gili Trawangan untuk menikmati magic mushroom.

“Saya ke sini untuk liburan. Saya juga penasaran dengan magic mushroom itu akhirnya saya nikmati di salah satu kafe. Pikiran kita menjadi melayang,” ujar AH (inisial, Red), seorang wisatawan asal Turki.

AH mengaku tidak tahu jika magic mushroom tersebut masuk kategori narkotika.

Ia hanya tahu jika banyak wisatawan yang menikmatinya saat berpesta ketika liburan di Gili Trawangan.

Beberapa kafe yang ada di Gili Trawangan juga disebut menyediakan magic mushroom. Sehingga para wisatawan tertarik mencobanya. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#polda ntb #magic mushroom #Trawangan #Narkoba