“Satu masih penyelidikan dan satu penyidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, ini masih dalam proses,” tegas Bambang.
Pekan ini, pemanggilan para saksi masih terus dilakukan. Baik dari pihak luar maupun internal bank.
Diketahui, saat ini Kejati NTB sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di bidang perbankan. Satu di antaranya kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI). Saat ini, statusnya dalam tahap penyidikan.
Satu lagi kasus dugaan korupsi di bank milik pemerintah daerah. Statusnya masih penyelidikan.
“Tetap jalan (penangan kasus). Ini dalam rangka menindak mereka yang memanfaatkan (untuk korupsi), maka harus dilakukan penindakan,” tegasnya.
Bambang menegaskan, pihaknya tidak bisa diintervensi atau ditunggangi terkait penanganan kasus yang menjadi atensi publik.
Dia menegaskan, Kejati NTB tegak lurus dalam menangani semua kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Justru kata dia, Kejati NTB bertindak cepat menangani kasus perbankan untuk meluruskan peran perbankan dalam pembangunan.
“Dengan seperti ini (ditangani cepat), ketika ada titik (yang keliru), bisa diperbaiki,” tandasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB Efrien Saputra menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
Baik dari internal bank, nasabah, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Senin (4/3) kemarin juga ada beberapa yang kami mintai keterangan kembali untuk yang penyelidikan,” katanya. (ton/r1)
Editor : Marthadi