Terungkapnya penyebab kematian korban yang awalnya diduga bunuh diri, setelah polisi melakukan penyelidikan dan otopsi jenazah korban.
“Dugaan kami dibunuh oleh tiga pelaku. Salah satu pelaku adalah pimpinan perusahaan tempat ia bekerja yakni di Koperasi Jaya Perkasa,” beber Kapolres Lotara AKBP Didik Putra Kuncoro, Rabu (29/5).
Polres Lotara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, ini kurang dari 48 jam.
Tiga orang pelaku ditangkap. Mereka adalah pimpinan koperasi berinisial PCM serta pengawas lapangan berinisial AYT dan PFM.
“Korban sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru satu minggu kerja di koperasi tersebut,” kata Didik.
Hasil penyelidikan polisi, korban diketahui ingin pulang ke tempat asalnya. Namun korban masih memiliki utang di koperasi sebesar Rp500 ribu.
Karena korban belum bisa membayar utang tersebut, PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal. Mereka pun terlibat cekcok dan terjadi pemukulan terhadap korban.
Korban pun lari namun dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya di tempat itu hingga tidak sadarkan diri.
“Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” kata Didik.
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu.
Para pelaku juga menyiram air ke celana korban, seolah-olah korban gantung diri. Bahkan salah satu pelaku berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke polisi.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Lotara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ton/r1)
Editor : Marthadi